Kriminal

Operasi Bina Kusuma, Polisi Grebek Penjual Miras di Lalombaa

KolakaOnline

Kepolisian Resor (Polres ) Kolaka dalam minggu ini menggelar operasi kepolisan dengan sandi “Bina Kusuma”. Hasilnya (8/11) melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga di jalan Puyuh Kelurahan Laombaa Kecamatan Kolaka dengan pemilik inisal MA dan saat melakukan pemeriksaan di rumah tersebut polisi mendapatkan 516 botol minuman keras berbagi merek.

Kapolres Kolaka AKBP Bambang Satriawan melalui Kasat Bimas AKP Prasadja mengatakan Operasi Bina Kusuma yang dilakukan Polres Kolaka berhasil melakukan peggerebekan penjual minuman keras di kelurahan Lalombaa Kolaka

“Awalnya kami melakukan pemantauan dibebarapa titik kota Kolaka, dan dijalan Puyuh tepatnya di rumah masyarakat inisal MA. Dalam periksaan rumah milik MA polisi mendapatkan  barang bukti minuman keras dengan jumlah 516 botol. MA ini menjual minuman keras dengan kadar tinggi tanpa izin dari pemerintah,” ujar Prasadja.

Lajut ia mengatakan dari 516 botol minuman keras yang disita jenisnya  diataranya Vodka 55 botol, guinnes besar 348 botol, Dayak 110 botol dam Bir Bintang 3 botol. Saat ini barang bukti diamankan di Polres Kolaka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami juga sudah laporkan penangkapan minuman keras  ini ke Polda Sultra dan Kapolres Kolaka. Untuk kasus ini akan tetap dilanjutkan sesuai dengan pelanggaran hukumnya,” tambah Prasaja.(A1)







Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button