19 November Momentum Perjuangan dan Restorasi Sosial Penanganan Kemiskinan

Oleh: Alfian
Tanpa terasa saat ini tanggal 19 Nopember pada 73 tahun yang lalu terjadi peristiwa sejarah perjuangan kemerdekaan oleh sejumlah tokoh dan pemuda pejuang Kolaka dari berbagai kalangan dengan gagah berani menghadapi tentara KNIL Belanda tepatnya di Desa Sabilambo.
Peristiwa yang terjadi pada saat itu adalah fakta sejarah sebagai bagian penting dari seluruh rangkaian dan simbol perjuangan kemerdekaan Indonesia. Belum ada referensi atau literatur yang beredar dan memadai untuk menjelaskan tulisan ini secara historik, tetapi paling tidak bisa menjadi inspirasi bagi orang Kolaka hikmah apa yang bisa diambil dibalik sejarah perjuangan tersebut, dan masyarakat Kolaka pantas merasa bangga bahwa Kolaka adalah kota perjuangan dan seyogyanya terus digemakan sehingga selalu dikenang sepanjang masa yang beberapa diantaranya diwujudkan secara monumental diabadikan oleh pemerintah dan masyarakat Kolaka seperti pemberian nama Alun-alun 19 Nopember di Kelurahan Lamokato, Tugu 19 Nopember di Kelurahan Sabilambo, bahkan mengabadikan satu nama tempat yaitu Kelurahan 19 Nopember di Kecamatan Wundulako.
Semua ini dilakukan sebagai salah satu wujud untuk memberi penghargaan dan penghormatan terhadap peristiwa perjuangan dan mereka yang telah berjuang demi harkat dan martabat daerah dan masyarakat Mekongga yang kita cintai. Namun apresiasi ini seyogyanya tidak hanya bersifat monumental semata akan tetapi yang lebih penting dapat menjadi spirit, sumber ide dan gagasan
bagi masyarakat Kolaka dalam mengisi kemerdekaan dan melakukan pembangunan di berbagai bidang. Sayangnya peristiwa heroik ini belum tersosialisasi dan terpublikasi dengan maksimal sehingga dewasa ini ada kecenderungan minimnya pengetahuan, pemahaman, sikap, dan respon masyarakat Kolaka terhadap peristiwa 19 Nopember, bukan saja terhadap peristiwanya tetapi juga nilai-nilai
semangat perjuangan, penghargaan, komitmen kebersamaan, rasa cinta tanah air yang semakin terdegradasi.
Hal ini tervisualisasi dengan munculnya sikap arogansi, mau menang sendiri, kemunafikan, intoleransi, saling fitnah, mudahnya menjustifikasi negatif kepada orang lain, rendahnya kesetiakawanan sosial dan keserasian sosial, serta lunturnya semangat berjuang dalam hidup dan kehidupan apalagi di jaman now yang serba instant dan memanjakan, padahal Kabupaten Kolaka ini dianugerahi begitu banyak sumber daya alam yang ada di daratan dan di lautan, di permukaan dan di perut buminya yang begitu
melimpah seharusnya menjadi sumber kesejahteraan dan kemakmuran yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, akan tetapi kenyataannya hasil rilis data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka kemiskinan di Kabupaten Kolaka masih tinggi.
Ditinjau dari sudut pandang sosioekonomi realitas ini sesungguhnya kontraproduktif dengan kekayaan alam yang harus dinikmati. Dengan demikian dapat diklasifikasikan kondisi kemiskinan di Kabupaten Kolaka sebagai kemiskinan kultural,bukanlagi kemiskinan struktural, karena intervensi pemerintah dari berbagai aspek secara struktural sudah banyak dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Karena itu Dinas Sosial sebagai pihak yang selalu bersentuhan dan berinteraksi dengan masyarakat miskin dan rentan menilai data kemiskinan ini menjadi pertanyaan dan tantangan untuk dihadapi sehingga diperlukan solusi yang tepat. Sangat disadari bahwa rendahnya semangat juang dalam berusaha, pasrah terhadap nasib, tidak survive menantang arus kehidupan dapat dikatakan
memberi kontribusi terhadap meningkatnya angka kemiskinan di Kabupaten Kolaka. Selain itu sikap manja menanti uluran bantuan dari berbagai jenis dan sumber bantuan pemerintah menjadikan mereka statis dan tidak bergerak ke arah perubahan hidup yang lebih baik, karena bantuan akan datang setiap bulan atau secara berkala seperti bantuan uang tunai keluarga penerima manfaat
PKH, bantuan beras sejahtera, bantuan uang tunai Program Indonesia Pintar, bantuan jaminan kesehatan gratis, bantuan untuk lansia tak berdaya, bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE), rehabilitasi sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),dan berbagai bantuan multi dimensi lainnya baik fisik dan nonfisik dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah dapat menjadi stigma seakan-akan bantuan pemerintah yang begitu banyak tersebut dinilai sebagai kebijakan memelihara kemiskinan.
Apabila dilakukan suatu survei untuk mendapatkan informasi sejauhmana pengetahuan, pemahaman, dan sikap masyarakat Kolaka tentang apa, siapa, mengapa, dan bagaimana sejarah perjuangan 19 Nopember, kemungkinan hasil yang didapatkan cukup memprihatinkan, apalagi bila yang dijadikan responden adalah anak-anak milenial sekarang yang aktivitas kesehariannya lebih banyak berinteraksi dengan teknologi informasi terutama penggunaan media sosial yang sulit terkendali melalui pola hidup kekinian, tentu suatu waktu 19 Nopember hanya menjadi susunan angka 19 dan kata nopember belaka. Kita tidak bisa menyalahkan apabila mereka tidak banyak mengetahui sejarah perjuangan pendahulunya. Hal ini disebabkan karena kurangnya perhatian atau belum adanya kegiatan yang berfokus pada pembinaan nilai-nilai esensi kejuangan dibalik peristiwa tersebut.
Oleh karena itu diharapkan adanya kebijakan strategis, terutama Pemerintah dan DPRD Kabupaten Kolaka melalui Dinas Sosial dibawah kendali tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah (TKPKD) untuk merestorasi nilai-nilai dan semangat perjuangan
ke dalam program daerah yang menonjolkan perubahan mindset, sikap mental, karakter dari masyarakat yang sebelumnya selalu orientasi berpikir pada bantuan menjadi masyarakat yang merestorasi dirinya sebagai pelaku perubahan, tentu di samping adanya kebijakan dan regulasi daerah yang berorientasi pada revolusi mental sumberdaya manusia dari perilaku konsumtif menjadi
produktif.
Dinas Sosial adalah perpanjangan tangan pemerintah yang melaksanakan urusan sosial. Terdapat empat bidang yang menangani 26 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan pelibatan masyarakat sebagai potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS). Adapun bidang-bidang tersebut yaitu Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Bidang Rehabilitasi Sosial, Bidang Penanganan Fakir Miskin, dan Bidang Pemberdayaan Sosial. Bidang Pemberdayaan Sosial salah satu tugas dan fungsinya mengurus Seksi Kepahlawan dan Restorasi Sosial. Seksi ini dibentuk selain sebagai upaya untuk menghargai jasa-jasa para pahlawan dan mempertahankan nilai-nilai perjuangan tersebut juga bertujuan untuk merestorasi dan memberikan keteladanan nilai tersebut ke dalam perjuangan hidup saat ini, juga diharapkan bisa menjadi fasilitator untuk menggerakkan potensi dan sumber kesejahteraan sosial baik yang berasal dari organisasi maupun secara individu yang diharapkan dapat diimplementasikan ke dalam program- pemberdayaan sosial.
Olehnya itu Dinas Sosial memandang penting konsep ini melalui pengembangan program restorasi sosial sebagai agenda tahunan yang bisa dielaborasi dengan momentum kegiatan Hari Pahlawan dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan diantaranya: peringatan khusus hari perjuangan 19 Nopember, napak tilas perjuangan 19 Nopember, anjangsana dan pemberian penghargaan kepada keluarga
pejuang, pembinaan birokrasi dengan spirit 19 nopember, pentas aksi dramatikal atau teatrikal, rehabilitasi dan pemeliharaan situs sejarah perjuangan, sarasehan kepahlawan dan kesetiakawanan sosial, lomba-lomba dan masih banyak kreativitas kegiatan produktif lainnya yang menginspirasi.
Masyarakat Kolaka telah merasakan hasil perjuangan dan hasil pembangunan dari waktu ke waktu, olehnya itu peran Pemerintah Kabupaten Kolaka merestorasi nilai-nilai perjuangan 19 Nopember sebagai sumber inspirasi dan regulasi sehingga dapat merealisasikan pelaksanaan pemerintahan SMS Berjaya di periode kedua agar semakin nyata memberikan hasil dan dampak yang terbaik bagi masyarakat dan daerah Kabupaten Kolaka lima tahun mendatang dalam rangka mewujudkan Kolaka yang semakin Maju, Berkeadilan, dan Sejahtera di bawah lindungan dan petunjuk Allah, amin.
Penulis Adalah Sekertaris Dinas Sosial Kabupaten Kolaka

