Kolaka Terkini

Buku Nikah diganti Kartu Nikah, Ini Penjelasan Depag Kolaka

Kolakaonline-Regulasi baru dari Pemerintah Pusat bahwa buku nikah akan diganti dengan kartu nikah sudah sampai ke jajaran diketahui oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka.

Bidang Urais Bagian IT Jusrin kepada kolakaonline.com membenarkan jika akan ada percetakan kartu nikah. Namun untuk di Kolala kartu nikah belum ada namun aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKA) saat ini sudah ada di Kolaka bahkan semua Kantor Urusan Agama (KUA) sudah menerapkan aplikasi tersebut.

“Aplikasi SIMKAH sudah ada di Kolaka, namun pencetakan kartu tersebut belum bisa di lakukan karena belum ada mesinya. Nantinya kemungkinan pada 2019 baru ada percetakan kartu nikah tersebut. Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang menikah pada tahun 2019 bisa  dipastikan akan menerima dua dokumen yaitu kartu nikah (mirip dengan KTP) dan buku nikah,” tuturnya.

Lanjut ia mengatakan kemungkinan pada 2019 masyarakat Kolaka sudah bisa mendapatkan kartu nikah tersebut.

“Penerapan program kartu nikah belum bisa di terapkan di sulawesi tenggara karena permasalah alatnya. Namun jika ditanya mengenai kesiapan Kolaka untuk program tersebut Depag Kolaka sangat siap. Yang perlu di ketahui masyarajat adalah program ini tidak menghilangkan dokumen pernikahan. Buku nikah masih tetap ada,” ujar Jusrin. (Dadang)









Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button