BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Masyarakat di Pasar Raya Mekongga Kolaka

Kolakaonline-BPJS Ketenagakerjaan Kolaka terus memperkenalkan beberapa program unggulan kepada masyarakat Kolaka. Berapa waktu lalu BPJS Ketenagakerjaan Kolaka melakukan kegiatan Edukasi Pasar di Pasar Raya Mekongga.Pada kesempatan kali ini kembali BPJS Ketenagakerjaan KCP Kolaka menujukan program andalan untuk meningkatkan Brand Awareness masyarakat Kabupaten Kolaka terhadap BPJS Ketenagakerjaan salah satu upaya untuk meningkatkan jumlah kepesertaan khususnya dalam sektor Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Bachtiar Asyhari kepada Kolakaonline.com mengatakan Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) adalah pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya tersebut, misalkan Pedagang di Pasar, Tukang Ojek, Nelayan, Supir.
“Untuk kali ini BPJS Ketenagakerjaan memberikan pengetahuan kepada BPU yang ada di pasar Mekongga Kolaka. Dengan iuran paling rendah senilai Rp.16.800/orang/bulan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Peserta yang mengalami meninggal dunia akibat kecelakaan kerja maupun meninggal biasa maka ahli waris akan mendapat uang duka Rp.24 Juta dan jika mengalami sakit saat bekerja maka BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung proses penyembuhan hingga sehat,” tambahnya.
Lanjut Bachtiar, BPJS Ketenagakerjaan Kolaka bukan hanya untuk tenaga kerja pada Badan Usaha tetapi juga bisa diikuti oleh tenaga kerja mandiri di seluruh Indonesia khusnya di Kolaka. Lembaga Badan Hukum Publik yang dibentuk oleh Negara dari hasil transformasi PT. JAMSOSTEK (Persero) ini menyelenggarakan 4 program yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
“Alhamdulilah edukasi di Pasar Raya Mekongga pesertanya cukup antusias dengan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan, Masyarakat dan pedagang ada yang datang secara langsung ke stand kami ataupun menanyakan ketika kami keliling ke dalam pasar. Rencananya kegiatan ini akan dilakukan setiap tahun dengan melihat potensi Pasar Raya Mekongga itu sendiri ataupun melihat potensi pasar di lokasi lain,” tuturnya.
Masih kata Bachtiar pada tahun 2019 BPJS Ketenagakerjaan Kolaka akan fokus pada pertumbuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara besar khususnya bagi Masyarakat Pekerja di Kabupaten Kolaka.
“Semua ini diikat oleh Undang-Undang yang tujuan utamanya adalah menjamin kesejahteraan sosial dan menjadi jembatan menuju kesejahteraan bagi pekerja diseluruh Indonesia,” tambahnya. (Dadang)