Ini Kronologis Kaburnya Tangkapan BNN Kolaka
Kolakaonline-Hingga saat ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kolaka masih melakukan pengejaran kepada Umar alias Ali. Kepala BNNK Kolaka Eryan Noviandi kepada kolakaonline.com memastikan akan terus berupaya untuk melakukan penangkapan kepada Umar alias Ali.
“Kami akui kami lalai, Umar alias Ali kabur melalui jendela gudang kantor BNNK Kolaka,” ujar Eryan.
Lanjut Eryan hingga saat ini status dari Umar masih terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun BNNK Kolaka sudah mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Umar.
“Umar saat ini berstatus DPO, Kita sudah melakukan kordinasi dengan Polres Kolaka dan sudah melakukan pencarian di beberapa titik namun masih nihil,” katanya.
Lanjut ia mengatakan proses kaburnya Umar, awalnya pada (25/11) sekitar pukul 07.00 datang istri Umar menjenguk dan membawa makanan untuk Umar. Kemudian pada pulul 08.00 istri Umar pulang, kemudian sekitar pukul 08.35 Umar izin untuk kekamar mandi. Karena tanpa pengawalan Umar kabur dengan memanjat jendela di gudang.
“Saat itu ada kelalaian dari anggota di BNN Kolaka. Umar kekamar mandi tidak di kawal, Umarpun berhasil melarikan diri dengan memanjat jendela gudang kantor BNN Kolaka dengan kondisi tangan terborgol,” kata Eryan.
Sememtara itu kepala bidang Penindakan BNN Provinsi Sultra AKBP Bagus mengatakan kedatangan BNN Provinsi ke kabupaten Kolaka karena adanya informasi kaburnya tangkapan BNNK Kolaka.
“Kita juga mau lihat apakah BNN Kolaka melakuka SOP dalam penangkapan dan penanganan calon tersangka,” ujar Bambang. (Dadang)