Tangkapan BNN Kolaka Kabur Saat di Periksa

Kolakaonline- Umar bin Ali (39) hingga saat ini masih menjadi buronan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kolaka. Umar nekat kabur meski sudah diborgol oleh BNN Kolaka.
Informasi yang dihimpun kolakaonline.com insiden kaburnya tangkapan kasus narkoba itu terjadi pada minggu (25/11) sekitar pukul 08.00.
Setelah di tangkap di kecamatan Latambaga pelaku langsung di bawa ke kantor BNNK Kolaka untuk di introgasi. Kemudian dengan alasan keamanan pelaku di borgor pada tangan sebelah kiri. berbagai alasan pelaku izin keluar dari ruang pemeriksaan ternyata Umar melarikan diri.
Kepala BNNK Kolaka Eryan Noviandi saat di konformasi membenarkan jika ada tangkapan BNNK Kolaka yang melanggar undang undang nomor 53 tahun 2019 tentang penyalah gunaan narkotika yang bernama Umar (39) telah kabur.Dia kabur dengan kondisi tangan di borgol. (Dadang)

