Kolaka Terkini

Inspektorat Kolaka Sosialisasikan Saber Pungli

Kolakaonline- Inspektorat Kabupaten Kolaka menggelar Sosialisasi Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Aula Lantai II Kantor Kecamatan Pomalaa Jumat (30/11/2018).

Kegiatan yang dihadiri Camat Pomalaa (SAIRMAN), Camat Baula (JUSRIN DJAFAR), Tim dari Kejaksaan Kolaka, Kanit Reskrim Polsek Pomalaa (BRIPKA EDI SUGIANTO),kepala Puskesmas Pomalaa (dr. H.KAMRULLAH), Kepala Desa Sekecamatan Pomalaa, Kepala Desa Sekecamatan Baula, para Kepala Sekolah Kecamatan Pomalaa dan Kecamatan Baula.

Kepala Inspektorat Kolaka Andi Tenri Gau
Menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur Pemerintah Daerah yang ada di Kecamatan Pomalaa dan Kecamatan Baula untuk meminimalisir maraknya pungli yang terjadi saat ini.

“Yang bisa melakukan pengawasa akan pelanggaran berupa pungli adalah masyarakat karena itu ia meminta kerjasama untuk melakukan pengawasan dan meminimalisir terjadinya pungli,” ujar Tenri.

Sementara itu Tim dari  Kejaksaan Kolaka Adi menjelaskan tentang Perpres No.87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

“Perpres ini dikeluarkan dengan pertimbangan maraknya praktik pungutan liar dan telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara” kata Adi.

Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien. Wewenang Satgas Saber Pungli Membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar.

“Saber pungli akan melakukan pengumpulan data dan informasi dari kementerian/lembaga dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi kemudian Mengoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar,” katanya.

Ditempat yang sama Kanit Reskrim Polsek Pomalaa Bripka Edi Sugianto menghimbau kepada aparatur pemerintah untuk melakukan reformasi atau perubahan untuk tidak melakukan pungutan liar dimana pungutan liar sudah menjadi virus di Indonesia. (Dadang)











Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button