SULTRA

10 ribu Atlet dan Official Porprov Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kolakaonline -Sekitar 10 ribu atlet dan official yang terlibat dalam perhelatan akbar pesta olahraga tingkat Provinsi empat tahunan ini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepesertaan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis Dari Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, SH didampingi oleh Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei yang diberikan kepada 5 perwakilan atlit yang berlaga di Porprov Ke XIII diantaranya atas nama Irfan Jaya (cabor menyelam), Agnes Putrisari (cabor balap sepeda), Evi Sartika (cabor Menembak), Wilda Syarif (Cabor Bola Voly), Laode Muh Sefyan (Cabor Balap Motor).

Penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan ini juga disaksikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Bachtiar Asyhari.

Simbolis ini menjadi salah satu bagian penutup dari acara opening ceremony dalam Porprov Ke XIII Sultra. Pada saat gubernur menyerahkan simbolis kepada masing-masing atlit seluruh hadirin tamu undangan yang berada di area tribun dan panggung langsung bertepuk tangan dengan antusias.

Hal ini dikarenakan nantinya para atlit dan official yang terlibat dalam kegiatan Porprov akan mendapatkan jaminan atas resiko dari pertandingan.

La Uno selaku kepala BPJS Ketenagakerjaan kepaka kolakaonline.com mengatakan bahwa nantinya para atlet yang berlaga di Porprov ini akan mendapatkan perlindungan atas resiko cidera fisik yang diakibatkan dari pertandingan

“Jadi biaya pengobatan dan perawatan medis di rumah sakit nantinya akan dijamin seluruhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan, atlit dan official tidak usah pusing memikirkan penanganan biayanya, karena sudah ada kami. Jumlah atlet dan official yang masuk BPJS Ketenagakerjaan sekitar 10 ribu orang,” ungkapnya.

Ditambahkan pula perlindungan atas reriko kematian yang dialami oleh peserta porprov. Lanjut La Uno semua atlet tentu tidak pernah berharap resiko kematian menimpa kepada siapapun.

“Namun jika resiko ini sampai menimpa atlit dan official maka kami akan memberikan santunan kepada ahli waris peserta mulai dari 24 juta jika resiko kematian diluar dari akibat kecelakaan pertandingan, dan sekitar 48 juta jika peserta meninggal akibat dari resiko kecelakaan dari pertandingan,” katanya.

Sebelumnya,agenda perlindungan atlit ini sudah dirancang dan dikerjasamakan secara matang oleh pihak KONI Sultra dan juga BPJS Ketenagakerjaan Sultra, sebelum perhelatan Porprov ini tiap-tiap Kabupaten/Kota melalui KONI masing-masing daerah telah menyetorkan sejumlah data para atlit dan official yang diajukan untuk mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita semua tentu berharap bahwa dengan jaminan yang diberikan ini para atlit dapat bertanding secara sungguh-sungguh, penuh antusias dalam meraih medali dan prestasi serta jaminan rasa aman pun bisa dirasakan. Sehingga pencapaian maksimal juga dapat diraih bagi atlit itu sendiri serta membanggakan daerah dan kabupaten mereka. Resiko atas kondisi sosial sangat kita hindarkan terjadi bagi masyarakat maka dari itu jaminan yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang diamanatkan oleh Undang-Undang ini diharapkan mampu mempertahankan derajat perekonomian pada peserta dan juga keluarganya,” tutur La Uno. (Dadang)























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button