PT.CNI Dituntut Gantirugi Lahan Warga

Kolakaonline-Masalah antara masyarakat dengan PT.Ceria Nugraha Indotama (PT.CNI) hingga saat ini masih belum terselesaikan. Senin (10/12/ 2018) Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Wolo (PP-HMPPW) menuntut pihak PT. CNI untuk melakukan ganti rugi lahan dan tanaman milik masyarakat Ulu Wolo kecamatan Wolo dengan jumlah 18 kepala keluarga yang terkena dampak akibat penambangan yang di lakukan oleh PT. CNI.
Kapolsek Wolo Iptu Abdul Rakhman saat di konfirmasi membenarkan jika ada pertemuan kantor PT. CNI di Desa Tolowe Ponre Waru Kecamatan Wolo, antara mahasiswa dengan managemen PT.CNI.
“Pertemuan tersebut di pimpin langsung oleh pihak PT. Ceria Nugraha Indotama (PT. CNI) Syafruddin Madjid di hadiri oleh perwakilan Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Wolo (PP-HMPPW) yang dikordinir oleh Askal,” ujar Rakhman.
Lanjut ia mengatakan mahasiswa menuntut ganti rugi lahan dan tanaman milik masyarakat desa Ulu Wolo yang diduga terkena dampak dari penambangan PT.CNI. dan dari hasil pertemuan tersebut PT.CNI siap melakukan gantirugi dengan beberapa syarat yaitu hasil verifikasi membuktikan bahwa lokasi tersebut memang daerah terdampak PT.CNI
“Informasinya Pihak PT. Ceria Nugraha Indotama (PT. CNI) bersedia menganti rugi hak masyarakat Ulu Wolo tersebut apabila hasil verifikasi di lokasi terbukti terkena dampak akibat penambangan yang dilakukan oleh PT. Ceria Nugraha Indotama (PT. CNI) ,” kata Rakhman. (Dadang)

