Dinas Capil Kolaka Bakar 1.400 Keping KTP-el

Kolakaonline – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten kolaka melakukan pemusnahan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman kantor dinas Capil Kolaka.
Kepala Disdukcapil Kolaka H.Abdullah melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Rahmat mengatakan, sebanyak 1.400 keping KTP-el yang dibakar. Semuanya merupakan kartu identitas kependudukan rusak atau invalid.
Pemusnahan ini merupakan kali pertama. Sebelumnya pihaknya sudah dua kali menyerahkan KTP-el baik yang rusak maupun invalid kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pemusnahan kali ini merupakan perintah dari Kemendagri langsung, agar dimusnahkan dengan cara dibakar,” kata Rahmat
Menurutnya, kerusakan dan invalidnya KTP-el yang disimpan oleh Disdukcapil lantaran berbagai sebab.Seperti salah cetak atau pergantian status sehingga harus diganti dengan KTP-el baru.
“Misalnya ada yang sebelumnya sudah punya KTP-el, kemudian terjadi perubahan status alamat maka harus diganti dengan KTP-el baru, dan yang lama diserahkan ke kami. Dalam pemusnahan ini, kami juga buat berita acara,” katanya.(Dadang)

