Akhir tahun Polres Kolaka Musnahkan Ratusan Botol Miras

Kolakaonline – Menutup akhir Tahun 2018 Polres Kolaka memusnahkan Minuman Keras (Miras) berbagai jenis mulai dari pabrikan sampai minuman tradisional. Barang Bukti (BB) tersebut merupakan hasil kinerja Polres kolaka pada oprasi cipta kondisi beberapa bulan lalu.
Kapolres Kolaka AKBP Bambang Satriawan melalui Kabag Ops Kompol Tofiq mengatakan untuk mencipkan kondisi yang aman di kolaka polisi perlu melakukan penertiban peredaran minuman keras.
“Untuk jumat (21/12/18) polres kolaka memusnahkan minuman keras berbagai merek dengan jumlah 520 botol dan minuman tradisional 280 liter,” ucap Tofiq
Lanjut Taufik selain melakukan pemusnahan barang bukti polisi juga melakukan penegakan hukum kepada para penjual muras tanpa izin.
“Kita juga lakukan penegakan hukum kepada para penjual miras. Harapan kegiatan ini adalah situasi kolaka aman dan kondusif jelang pemilu legislatif dan pilpres,” tambahnya.
Wartawan :Dadang

