BPN Kolaka Bagikan Sertifikat Tanah Program PTSL
Kolakaonline – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara Ir. Kalvyn Andar Sembiring kepada wartawan mengatakan Pembagian 1.050 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kabupaten Kabupaten Kolaka terutama Kecamatan Wundulako, pada Selasa, (27/12/2018). Pada kesempatan tersebut, ia menyerahkan sertipikat tanah kepada 12 orang perwakilan masyarakat untuk Sertipikat Hak Milik,1 orang untuk Sertipikat Hak Pakai(BMN) dan 2 orang untuk Sertipikat Wakaf(rumah ibadah)
Dalam keterangan persnya ia mengatakan bahwa program ini merupakan program kerja pemerintahan Presiden Jokowi-Jusuf Kalla, yang sangat peduli terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Alasan utama Presiden meminta agar penyertipikatan tanah dipercepat karena banyaknya sengketa tanah,” ujarnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Darmin juga mengatakan dengan terbaginya 1050 kepada masyarakat di 6 desa telah rampung.
“Rincianya Kelurahan 19 November 300 bidang tanah, Kelurahan Wundulako 150 bidang, Kelurahan Kowioha 100 bidang,
Desa Bende 200 bidang, Desa Sabiano 200 bidang dan Desa Unamenda 100 bidang tanah, jika tanah tidak memiliki sertifikat maka tanah yang dimiliki rawan untuk direbut oleh pihak lain maupun diklaim. Tapi dengan adanya sertipikat maka tahan tersebut sudah dipastikan aman,” katanya
Lanjut ia mengatakan bahwa program PTSL saat ini berjalan lancar berkat dukungan semua pihak.
“Tahun lalu, kami berhasil menerbitkan 4.900 bidang sertipikat tanah. Sedang untuk tahun ini di 5.000 bidang sertipikat tanah dan tahun depan kami terbitkan 8.000 bidang sertipikat tanah.Kami berharap semua program BPN sukses itu semua berkat kerja sama yang baik antar jajaran maupun dengan Pemerintah Daerah dan masyarakat Kolaka,” ujarnya
Wartawan : Dadang