Desaku

Kades Korupsi di Kecamatan Baula Dinonaktifkan

Kolakaonline – Bupati Kolaka akhirnya memberhentikan secara resmi Kepala desa Langori kecamatan Baula, setelah kepala desa tersebut tersandung kasus hukum beberapa waktu lalu. Hal tersebut di benarkan oleh Camat Baula Jusrin Jafar saat di hubungi kolakaonline.com, Jumat (11/1/2019)

“Yah benar saat ini kades Langori telah di berhentikan, saat ini pelaksana tugas  Kades oleh Sekdesnya yang bernama Alnake,” ujar Jusrin.

Untuk alasan pemberhentian itu kemungkinan karena tersandung kasus hukum. Namun kalau mau jelasnya bisa langsung komunikasi dengan Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa.

“Pastinya saat ini Kades Langori atas nama Udin sudah dinonaktifkan melalui Surat Keputusan Bupati Kolaka,” kata Jusrin.

Sebelumnya Desa Langori telah di beritakan bahwa Kepala Desa tersebut telah melakukan pemotongan dan atau tidak memberikan insentif atau honor terhadap BPD, LPM, Linmas, Tim Pelaksana Kegiatan, tenaga pendamping Desa, Pemuka Agama, Kader Posyandu dan pelaksana tekhnis keuangan, serta melakukan pemotongan terhadap upah kerja tukang dan buruh yang mengerjakan pembangunan infrastruktur Desa dan melakukan pemotongan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), selain itu melakukan pembelian material berupa semen dan kayu yang jumlahnya dalam laporan pertanggungjawaban tidak sesuai dengan yang sebenarnya, sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 407.373.370.

Wartawan : Dadang







Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button