DPRD Kolaka : Pemekaran Kolaka Selatan Jadi PR Bupati Kolaka
Kolakaonline – Pemekaran Kabupaten Kolaka Selatan hingga saat ini masih berproses. Walaupu hingga saat ini belum ada pencabutan peraturan dari pemerintah pusat mengenai aturan pemekaran daerah, namun Ketua DPRD Kolaka Parmin Dasir memprediksi ini akan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Bupati Kolaka H.Ahmad Safei dan Wakil Bupati H.Muh. Jayadin.
Kepada kolakaonline Parmin mengatakan
Pemekaran Kolaka Selatan saat ini berproses biarkan tahapan mereka kerjakan sambil menunggu moratorium di cabut.
“Selain tugas forum pemerkaran Kolaka Selatan ini juga PR Bupati Kolaka untuk mewujudkan Kolaka Selatan sesuai dengan harapan masyarakat. DPRD Kolaka selalu mendunkung sepenuhnya pemekaran itu,” ujar Parmin.
Lanjut ia mengatakan pemekaran Kolaka Selatan tentu sangat membutuhkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kolaka yaitu Bupati Kolaka.
“DPRD Kolaka sangat mendukung pemekaran, tidak ada sinsalabim untuk pembentukan kanbupaten baru. Namun kami berharap forum pemekaran terus jalan dan memproses ini. Kita tunggu saja, kalau bisa berkas sudah lengkap walupun moratorium belum di cabut. DPRD Kolaka berharap jangan terlalu lama karena ini permintaan maayarakat wilayah Kolaka Selatan,” tambah Parmin.
Wartawan : Dadang