Giat Cipta Kondisi Polsek Watubangga, Amankan Miras dan Badik
Kolakaonline – Polisi Sektor (Polsek) Watubangga telah nelaksanakan kegiatan cipta kondisi (Cipkon) Kegiatan Kepolisian yang Ditiangkatkan (KKYD) beberapa hari lalu. Giat Cipkon Polsek Watubangga di pimpin langsung oleh Kapolsek Watubangga Ipda Alamsyah Nugraha. Hasilnya Polsek watubangga mendapatkan Minunan Keras dan Senjata tajam jenis badik.
Kepada wartawan Kolakaonline.com Kapolsek Watubangga Ipda Alamsyah Nugraha mengatakan giat cipta kondisi diwilayah Polsek Watubangga dilakukan di Kecamatan Toari dan Watubanga serta Tanggetada.
“Sasaran kegiatan cipta kondisi adalah penyakit masyarakat yang bisa menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat yaitu penjualan minuman keras tanpa izin, judi, senjata tajam, narkoba dan premanisme,” ujar Alamsyah.
Masih kata Alamsyah saat melakukan operasi di kecamatan Watubangga dan kecamatan Toari polisi menemukan 4 botol minuman beralkohol merk kereta, dua botol minuman beralkohol merk Dayak, dua botol minuman beralkohol merk bir bintang.
“Untuk hasil kegiatan di Kecamatan Tanggetada saat menggelar cipkon Mengamankan warga Kabupaten Bombana inisial YB (20) yang berdomisili di desa Morengge kecamatan Mataosu, membawa atau menguasai sebilah senjata tajam berupa badik. Saat ini badik dan minuman keras diamankan di Polsek Watubangga,” tutur Alamsyah.
Wartawan : Herman / Dadang Firmanto