Dinas Sosial Pastikan Aparat Desa Tidak Bisa Ganti Peserta PKH

Kolakaonline – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program yang di berikan pemerintah pusat untuk mengurangi angka kemiskinan. Karena itu program ini betul – betul harus tepat sasaran dan tidak boleh disalah gunakan. Informasi yang berkembang di masyarakat ada beberapa oknum aparat desa yang menakut-nakuti masyarakat miskin penerima PKH, bahwa pemerintah desa bisa melakukan pergantian Penerima PKH.
Menanggapi informasi tersebut kepala Dinas Sosial Kolaka Mustajab kepada wartawan kolakaonline.com mengatakan penerima PKH tidak dapat ditambah lagi, hanya bisa dikurangi itupun harus sesuai prosedur.
“Untuk informasi ada pemerintah Desa yang akan menganti penerima PKH itu tidak mungkin. Karena yang bisa mengurangi peserta hanya pendamping PKH saja. Penerima PKH tidak dapat ditambah lagi, kalau untuk dikurangi masih bisa, intinya adalah harus ada kriteria, apa itu sudah tidak layak menerima PKH atau tidak,” tuturnya.
Lanjut Mustajab program PKH di Kolaka langsung dari Kementerian Sosial, jadi untuk memasukkan dan mengganti itu tidak dapat dilakukan oleh pemerintah Desa atau kabupaten Kolaka.
“Saya saja ini kepala dinas tidak berhak untuk memasukkan atau mengganti penerima PKH, jadi kalau ada masyarakat yang merasa diganti atau dipending penerimaan PKHnya bisa melaporkan ke kantor dinas sosial, nanti kita akan tindaklanjuti masalah itu,” ujar Mustajab.
Wartawan : Herman /Dadang Firmanto






