Antisipasi Rabies, Anjing Liar di Samaturu Diracun
Kolakaonline – Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kolaka, memusnahkan anjing liar yang ada di kecamatan Samaturu dengan menggunakan racun untuk mencegah meluasnya penyakit rabies.
Pemusnahan anjing liar ini guna memperkecil perkembangan penyakit rabies oleh anjing liar, apalagi informasi ada warga sudah terkena gigitan anjing.
“Kami sengaja memusnahkan anjing liar dengan menggunakan racun strignin. Informasi dari warga sudah ada yang digigit anjing,” ujar Kepala Bidang Peternakan Kolaka Ansyar.
Lanjut Ansyar pemusnahan anjing liar di kecamatan Samaturu dilaksanakan di Desa Tosiba, Desa Tamboli, Desa Awa dan Desa Lambo karena banyak populasi anjing liar dan pemusnahan atas permintaan warga. Warga setempat menduga anjing yang banyak berkeliaran di desa mereka menderita penyakit rabies dan akan membahayakan.
“Kegiatan penebaran racun anjing liar telah kita lakukan pada (13/2/19) malam. Kami melibatkan dokter hewan, petugas Peternkan Kecamatn samaturu, petugas peternakan kabupaten,” ujar Ansyar.
Wartawan :Dadang Firmanto