PLN Kolaka Turunkan Tarif Listrik Pelanggan Rumah Tangga

Kolakaonline – Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan insentif penurunan tarif bagi pelanggan golongan Rumah Tangga Mampu (RTM) daya 900 Volt Ampere (VA) atau pelanggan Rumah Tangga 900 VA non subsidi.
Dengan pemberlakuan insentif ini, pelanggan PLN golongan RTM 900 VA hanya membayar tarif listrik sebesar Rp 1.300 per kilowatt hour (kWh) dari tarif normal sebesar Rp 1.352 per kWh. Penurunan tarif ini berlaku bagi pelanggan listrik RTM 900 VA mulai 1 Maret di Indonesia tidak terkecuali di Kabupaten Kolaka.
Penurunan atau pemberian insentif tarif ini dilakukan karena PLN berhasil melakukan efisiensi diantaranya penurunan susut jaringan, perbaikan SFC ( Specified Fuel Consumption) dan peningkatan CF ( Capacity Factor) pembangkit. Selain itu insentif diberikan juga mengingat kondisi harga ICP selama 3 bulan terakhir mengalami penurunan dari 62,98 USD/Barrel menjadi 56,55 USD/Barrel.
Manager Unit Layanan PLN Kolaka Agus Dwi Setyawan, kepada kolakaonline.com menyatakan bahwa listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik. Untuk di Kolaka ada sekitar 40.000 rumah tangga yang menjadi konsumen PLN Kolaka.
“Dengan adanya insentif ini, PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan rumah tangga mampu 900 VA agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik dalam kegiatan kesehariaannya,” jelas Agus
Agus menambahkan bahwa insentif penurunan tarif bagi RTM 900 VA ini tidak menyertakan syarat apapun dan ini berlaku secara nasional.
“Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” pungkas Agus
Wartawan : Dadang Firmanto

