Polisi Berhasil Amankan Tiga Pelaku Hipnotis

Kolakaonline – Polres Kolaka berhasil meringkus tiga tersangka anggota sindikat penipuan dan hipnotis terhadap seorang Ibu di wilayah hukum polres Kolaka. Ketiga pelaku ditangkap di jalan Bypass, Desa Towua, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka.
Tiga pelaku AJ (32), DJ (31), serta AS (32)
telah berhasil diamankan polisi di Polres Kolaka. Sementara inisial AD (29) saat ini masih menjadi buron polisi.
Kasat Reskrim Polrse Kolaka AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi warga Kolaka yang menjadi Korban Penipuan dan Hipnotis. Ketiga tersangka merupaka warga Sulawesi Selatan.
“Pelaku memperdaya korban dengan cara meminta tolong target untuk menunjukkan mesjid terdekat. Setelah itu pelaku melucuti harta korban tanpa ada pemaksaan,” ujar I Gede Pranata Wiguna.
Barang Bukti yang diamankan adalah
1 (satu) Unit Kendaraan Roda empat Nomor polisi DT 1190 IE, Sejumlah perhiasan emas (berupa cincin, kalung, gelang & anting), uang tunai sekira Rp.6.400.000,- (enam juta emapt ratus ribu rupiah), Uang ringgit Malaysia sebanyak 9 (sembilan) lembar, Hp (1 buah merk Samsung, 1 buah merk Oppo dan 1 buah merk Nokia, serta Beberapa kartu identitas (ATM, KTP, SIM & karu lainnya).
Wartawan : Dadang Firmanto



