Rumah di Desa Popalia Terbakar, Kerugian Mencapai Rp.184 Juta

Kolakaonline – Musibah kebakaran menimpa warga desa Popalia kecamatan Tanggetada. Peristiwa tersebut terjadi Kamis (21/2/2019) sekitar pukul. 20.30 Wita bertempat di Dusun 1.
Kapolsek Watubangga Ipda Alamsyah Nugraha saat di konfirmasi kolamaonline.com membenarkan telah terjadi kebakaran di desa Popalia kecamatan Tanggetada Rumah adalah milik Abdul Mukmin ( 29) pekerjaan wiraswasta, rumah tersebut terbuat dari kayu dengan ukuran 9×12 meter.
“Kerugian materil yang dialami oleh Abd. Mukin yaitu ijasah SD, SMP dan SMA Suami Istri, Sertifikat lokasi perkebunan tiga buah atas nama Abd.Mukin , surat fisik tanah 29 kapling, KTP Suami Istri, 1 unit SPM Merk RX King, TV 3 buah, Kulkas 3 buah, mesin cuci 1buah, Kipas angin tiga buah, komputer 1 buah, Uang tunai 5 juta rupiah, sembakau jualan toko total kerugian sebesar Rp.184.000.000.,” tuturnya.
Lanjut Alamsyah kronologis kejadian yaitu bermula saat Reski (anak dari Abd. Mukmin) keluar dari kamar tidur tiba-tiba melihat api menyala di dalam rumah tepatnya jualan sembako. Kemudian Reski berusaha keluar sambil berteriak memanggil Abd. Mukmin (Orang Tuanya) yang sementara duduk di teras.
“Setelah memanggil orang tuanya bersama Reski mencoba memadamkan api, namuan kondisi rumah yang terbuat dari papan membuat api cepat merembet dari petak satu ke petak dua dan selanjutnya ke ketak tiga,” ujar Alamsyah.
Masih kata Alamsyah sekitar Pukul. 21.30 api berhasil di padamkan atas bantuan masyarakat yang di pimpin oleh Kades Popalia Yusran, dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas dengan gunakan alat pemadam seadanya.
“Akibat kejadian tersebut rumah korban ludes hangus rata dengan tanah dan barang-barang atau perabotan rumah tangga tidak ada yang dapat di selamatkan. Untuk sementara Korban menginap numpang di rumah Keluarganya,” tambahnya.
Wartawan : Dadang Firmanto