HUT Ke 59 Kolaka, Istri Almarhum Kades Puubenua Terima Rp.24 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Kolakaonline – Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kolaka kembali membuktikan eksistensinya sebagai Lembaga Jaminan Sosial dan Badan Hukum Publik yang berpegang teguh dalam prinsip memastikan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya di Indonesia.
Hal ini dibuktikan dengan penyerahan secara simbolis santunan Jaminan Kematian sebesar 24 juta yang dilakukan oleh Bupati Kolaka Ahmad Safei dan didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Bachtiar Asyhari, Usai pelaksanaan Upacara HUT ke 59 Kolaka, Kamis, (28/2/2019).
Dalam momen berharga ini, penyerahan simbolis juga disaksikan oleh petinggi dan pejabat lainnya seperti Wakil Bupati Kolaka, Ketua DPRD Kolaka, Sekda Kolaka, Wakil Bupati Kolaka Timur dan Ketua DPRD, wakil Bupati Kolaka Utara dan Ketua DPRD Kolut, serta Pangdam XIV Hasanuddin dan seluruh tamu undangan dari unsur kecamatan dan masyarakat umum.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bachtiar Asyhari kepada kolakaonline.com mengatakan, pemberian simbolis santunan kematian ini merupakan bentuk tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan untuk membayarkan hak kepada pesertanya.
“Penerima santunan adalah Ibu Ruhaeni selaku ahli waris dan juga istri dari almarhum Musakkir yang merupakan Kepala Desa aktif di Puubenua Kecamatan Baula Kabupaten Kolaka,” ujarnya.
Lanjut ia mengatakan untuk diketahui bahwa di tahun 2018 pihak BPJS Ketenagakerjaan secara massive dan kolektif mendaftarkan seluruh Kepala Desa dan Aparatur Desa se Kabupaten Kolaka setelah sebelumnya menyelenggarkan rapat Kerjasama Operasional di bulan Oktober 2018.
“Dari hasil rapat tersebut yang dihadiri oleh Kepala Dinas DPMD dan Kepala BPKAD sepakat agar ditahun 2019 ini seluruh Kepala Desa dan Aparaturnya wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena selain ini adalah amanah Undang-Undang juga sangat bermanfaat bagi perlindungan pekerja dan kesejahteraan keluarganya,” tutur Bachtiar.
Bachtiar juga mengharapkan melalui penyerahan santunan Kematian untuk ahli waris kepala Desa Puubenua di perayaan HUT Kolaka Ke 59 ini menjadi bukti dan mendorong Desa lainnya agar segera mengaktifkan kembali kepesertaannya ditahun ini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memberikan perlindungan untuk Kepala Desa dan aparaturnya melalui penganggaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) di Alokasi Dana Desa 2019.
Wartawan : Dadang Firmanto