KPPS dan PTPS Desa Polinggona Laksanakan Bimtek
Kolakaonline- Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Plasma Jaya mengadakan Bimbingan Teknik (Bimtek) bagi para Ketua panitia pemungutan suara (KPPS) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Minggu, (31/3/2019) yang di laksanakan di balai desa Plasma Jaya kecamatan Polinggona.
Panitia pemilihan kecamatan (PPK) Khairuddin, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan di Desa Plasma Jaya yaitu untuk menambah pengetahuan kepada KPPS dan PTPS terkait pemilihan Prsiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2019.
“Tujuannya untuk memahami tugas dan fungsi sebagai penyelnggara pemilu dan pengawasan pemilu yang langsung umum bebas rahasia, jujur, adil serta bertanggungjawab.
Lanjut ia mengatakan adapun tugas dan fungsi Pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yaitu mengacu pada UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum BAPPILU NO. 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No. 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017.
“Tugas PTPS meliputi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan Pemungutan suara, persiapan Penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS. PTPS juga bisa menyampaikan Keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran dan mempunyai kewajiban menyampaikan Laporan hasil pengawasan pemungutan dan perhitungan suara kepada Panwaslu kecamatan melalui Panwaslu kelurahan atau desa,” tuturnya.
Tujuan dilaksanakan Bimtek KPPS dan PTPS tersebut, untuk menyamakan persepsi terkait penyelnggara pemilihan Umum dan pengawasan dalam menciptakan suasana kindisi yang aman damai dan terkendali dalam menyambut pesta Rakyat 17 April 2019 mendatang.
Wartawan : Asgar / Dadang Firmanto