BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Kades di Koltim
Kolakaonline – BPJS Ketenagakerjaan Kolaka kembali membuktikan eksistensinya sebagai Lembaga Jaminan Sosial dan Badan Hukum Publik yang berpegang teguh dalam prinsip memastikan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya di Indonesia.
Hal ini dibuktikan dengan penyerahan secara simbolis santunan Jaminan Kematian kepada 2 pihak ahli waris dengan total 48 juta yang dilakukan oleh Bupati Kolaka Timur, Tony Herbiansyah dan Wakil Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur serta didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Bachtiar Asyhari.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Bachtiar Asyhari mengatakan penerima santunan adalah ibu Suwartin selaku ahli waris/istri dari almarhum Bapak Budia yang merupakan Kepala Desa aktif di Desa Uete Kabupaten Kolaka Timur dan Ibu Sunarti selaku ahli waris/istri dari almarhum Muh Yasin yang merupakan Kepala Desa aktif di Desa Wesalo Kabupaten Kolaka Timur.
Untuk diketahui bahwa di tahun 2018 pihak BPJS Ketenagakerjaan secara massive dan kolektif mendaftarkan seluruh Kepala Desa dan Aparatur Desa se Kabupaten Kolaka Timur setelah sebelumnya menyelenggarkan rapat Kerjasama Operasional di bulan Oktober 2018.
Dari hasil rapat tersebut yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kolaka Timur, Kepala Dinas Nakertrans dan Sekretaris Dinas DPMD sepakat agar ditahun 2019 ini seluruh Kepala Desa dan Aparaturnya wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena selain ini adalah amanah Undang-Undang juga sangat bermanfaat bagi perlindungan pekerja dan kesejahteraan keluarganya.
“Diharapkan melalui penyerahan santunan Kematian untuk ahli waris kepala Desa Uete dan Desa Wesalo di perayaan HUT Kolaka Timur Ke 6 ini menjadi bukti dan mendorong Desa lainnya agar segera mengaktifkan kepesertaannya ditahun ini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memberikan perlindungan untuk Kepala Desa dan aparaturnya melalui penganggaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian ( JKM) di Alokasi Dana Desa 2019,” tambah Bachtiar (redakasi)