Ekonomi

Tiga Bulan Pertama 2019, BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Proses Klaim 1,7 Miliar

Kolakaonline – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Kolaka, telah membayarkan klaim Jaminan periode bulan Januari sampai Maret 2019 (3 Bulan) awal sebesar Rp. 1.7 Milyar. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp. 942 Juta dalam periode bulan Januari sampai Maret (3 bulan) 2018. Jumlah klaim tersebut masih didominasi oleh klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 95 persen.

“Porsi paling besar dalam pembayaran klaim di BPJS Ketenagakerjaan Kolaka adalah klaim JHT, Sebanyak 95 persen dari total klaim yang diproses,ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Bachtiar Asyhari. Sisanya terbagi untuk pembayaran klaim Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.

Saat ini di Kabupaten Kolaka sudah ada 25.767 pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan berasal dari sektor formal dan informal termasuk para petani, nelayan dan para pedagang di pasar.

Jumlah tersebut dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan karena sosialisasi yang terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Daerah Kolaka kepada Masyarakat.

“Potensi Kepesertan BPJS Ketenagakerjaan di kabupaten Kolaka, baik sektor formal maupun informal cukup tinggi, baru beberapa persen yang telah mendaftarkan diri. Kami berharap semua tenaga kerja bisa terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Bachtiar Asyhari.

Bidang pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Anang Ardiyanto menambahkan saat ini untuk proses Klaim BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah dan cepat, peserta bisa melakukan proses klaim langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat hanya membawa Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan / Jamsostek, KTP, KK, Pengalaman Kerja, dan Buku Rekening atas nama tenaga kerja tersebut (Klaim Jaminan Hari Tua / Jaminan Pensiun) dan diproses dengan estimasi 5 hari kerja.

“Awal tahun ini BPJS Ketenagakerjaan telah meluncurkan program KTP Reader. Alasannya, dengan e-KTP kini proses pengajuan klaim dapat dipercepat menjadi hanya 6 menit. Program KTP Reader ini merupakan upaya perusahaan untuk mencatatkan pertumbuhan yang agresif pada tahun ini (agressive growth). KTP Reader adalah alat percepat proses klaim,” tuturnya.

KTP elektronik dan sidik jari, Semua proses selesai dalam 6 menit.

“Ini adalah langkah kami (BPJS Ketenagakerjaan) untuk mendorong dan menopang agressive growth,” ujarnya.

Selain KTP Reader, baru-baru ini Bpjs Ketenagakerjaan melakukan transformasi layanan pelanggan via telepon yang sebelumnya 1500910, menjadi 175, nomor kontak yang lebih ringkas dan mudah diingat oleh public.

Selain itu sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan telah mengembangkan aplikasi BPJSTKU untuk smartphone Android dan IOS sebagai pintu gerbang informasi, pendaftaran, pelayanan serta pelaporan di dunia maya maupun saldo terkini peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Redaksi)























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button