Kolaka Terkini

Wabup Kolaka Buka Acara Penilaian Lomba Desa Tingkat Provinsi di Ngapa

Kolakaonline -Desa Ngapa Kecamatan Wundulako mewakili Kabupaten Kolaka dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019. Penilaian dilakukan oleh Tim penilai lomba desa dari Provinsi Sulawesi Tenggara yang dipimpin Dra. Hj. Sakinah Yunus, Rabu (26/06/2019).

Turut menyambut tim penilai dalam kesempatan itu Wakil Bupati Kolaka H.Muh. Jayadin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Akbar, Ketua TP.PKK Kaupaten Kolaka Hj. Herty Safei dan Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Kolaka Ende Jayadin dan para kepala OPD dan Kepala desa di kecamatan Wundulako.

Menurut wakil Bupati Kolaka Jayadin, terpilihnya Desa Ngapa dalam lomba Tingkat Provinsi ini berdasarkan beberapa faktor yang cukup menonjol, yang dijadikan sebagai pertimbangan, antara lain perkembangan desa yang sangat baik, tersedianya sarana dan prasarana kesehatan yang memadai yang diikuti dengan kesadaran masyarakatnya akan kesehatan telah cukup baik.

Selain itu, desa ini telah memiliki sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, serta tingkat kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara cukup tinggi, kondisi perekonomian masyarakat yang stabil, dan partisipasi masyarakat terhadap pembangunan juga sangat baik.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Kolaka mengucapkan Selamat datang di Desa Ngapa untuk tim penilai Lomba desa dan kelurahan tingjat Provinsi Sulawesi Tenggara. Kemudian kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas segala persiapan, upaya, dan usaha yang sudah dilakukan oleh Kepala Desa Ngapa bersama aparaturnya,” katanya.

Lanjut Jayadin saat ini Kelurahan Ngapa sudah masuk sistem online, ini harus terus ditingkatkan.

“Saya berharap Lurah ini terus berkreasi, UKM harus selalu didukung,” ujarnya.

Semantara itu ketua Tim penilaian Lomba Desa dan kelurahan tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Hj. Sakinah mengatakan tujuan perlombaan ini adalah adalah untuk evaluasi perkembangan wilayah tersebut.

Hal tersebut sejalan dengan Permendagri yang menyebutkan bahwa untuk mengetahui efektivitas, tingkat perkembangan desa dan kelurahan, kemajuan, kemandirian, keberlanjutan pembangunan, kesejahteraan masyarakat serta daya saing desa dan kelurahan melalui pembangunan Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka diperlukan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan.

“Evaluasi perkembangan desa dan kelurahan itu sendiri dimaksudkan untuk menentukan status tertentu dari capaian hasil perkembangan sebuah desa dan kelurahan serta untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembnagunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat, daya saing desa dan kelurahan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,” tambahnya.

Wartawan : Dadang























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button