Ekonomi

Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Bank Sultra Watubangga dan Wolo

Kolakaonline – Kabar gembira untuk masyarakat yang berada di wilayah kecamatan Watubangga dan Kecamatan Wolo. Pasalnya saat ini Samsat Kolaka memberikan kebijakan lokasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Para wajib pajak di wilayah Watubangga dan sekitarnya tidak perlu lagi ke Kolaka untuk membayar pajak kendaraannya, cukup dengan datang di Bank BPD atau Bank Sultra Watubangga. Begitu juga dengan masyarakat kecamatan Wolo bisa langsung datang di Bank Sultra kas Wolo.

Kepala Uinit Pelayanan Tehnis Badan (UPTB)  Samsat Kolaka Syukur Laliasa kepada kolakaonline.com saat dikonfirmasi membenarkan jika saat ini UPTB Samsat Kolaka telah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kolaka.

“Kita sudah tempatkan Staf Samsat di Watubangga dan Wolo untuk melakukan pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor. Kita akan aktifkan pelayanan pada Senin (15/7/2019), masyarakat bisa langsung melakukan transaksi bayar pajak di dua tempat tersebut,” tuturnya, Kamis (11/7/2019)

Lanjut ia mengatakan untuk proses pembayaran yaitu masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan baik itu sepeda motor maupun mobil, bisa langsung datang ke bank BPD atau Bank Sultra di Watubangga atau Wolo.
Setelah itu petugas Samsat akan merinci jumlah pajak yang akan di bayar.

“Nanti setelah jumlah pajak di bayar, maka petugas akan mengirim STNK ke kantor Samsat Kolaka untuk di proses register, setelah STNK Selesai maka STNK akan di kembalikan lagi ke Bank tersebut kemudian wajib pajak bisa mengambil STNK yang sudah registrasi,” tambah Syukur.

Proses pengesahan STNK milik warga yang di proses di Bank Sultra itu sekitar dua atau tiga hari. Masyarakat jangan khawatir dan jangan takut, karena saat proses tersebut wajib pajak akan diberikan tanda terima.

“Jadi kalau ada pemeriksaan polisi, tanda terima tersebut bisa diperlihatkan. Intinya tujuan dari dibukanya pelayanan Pajak Kendaraan di Watubangga dan Wolo adalah untuk mendekatkan diri pelayanan Samsat Kolaka pada masyarakat. Semoga ini bisa membantu meringankan proses pembayaran pajak. Saya juga mohon dukungan dari aparat perintah untuk mensosialisasikan program ini,” tuturnya.

Wartawan: Dadang























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button