Curi Uang Penumpang KM. Kota Muna, Pria Asal Bantaeng di Amankan Polisi

Kolakaonline – Inisial W 30 tahun warga Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan, terpaksa harus berurusan dengan Polisi di kabupaten Kolaka. W berurusan dengan Polisi karena melakukan pencurian saat menumpangi kapal Ferry KMP Kota Muna yang bertolak dari Pelabuhan Bajoe menuju ke Pelabuhan Kolaka, Jumat (19/07).
Paur Subbag Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi saat di konfirmasi menjelaskan pria yang diamankan tersebut berinisial W (30) warga Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan, W diamankan karena diduga telah melakukan pencurian di Kapal Ferry, terhadap barang milik korban Hj. Buatang warga Kabupaten Pinrang.
“Dugaan kuat yang mengarah kepada W berkat rekaman camera CCTV yang terpasang di beberapa titik dalam ruangan kapal ferry KMP Kota Muna, dimana terduga pelaku terlihat melakukan Pencurian di saat penumpang sedang tertidur pulas,” ucap Riswandi.
Kronologisnya yaitu saat korban sedang tidur di ruang ekonomi, kemudian terbangun sekitar pukul 01.00 wita, korban kaget saat melihat tas besar yang tersimpan di dekat kepalanya sudah dalam keadaan terbuka, korban kemudian mencari tas kecil yang berada didalamnya, namun tas kecil yang dimaksud sudah tidak ada.
“Akibatnya korban kehilangan Surat-surat penting beserta uang tunai sebanyak Rp. 3.510.000,- (tiga juta lima ratus sepuluh ribu rupiah), yang tersimpan didalam tas kecil,” tutur Riswandi.
Lanjut Riswandi serelah merasa kehilangan barang berharga korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialami kepada salah seorang ABK KMP Kota Muna yang bernama Adi, sehingga Adi langsung menuju ruang operator CCTV guna melihat rekaman situasi terakhir sekitar tempat dimana korban beristirahat.
“Saat itulah pelaku diketahui, kemudian di lakukan pencarian terhadap terduga pelaku yang saat ditemukan sedang beristirahat di salah satu kamar didalam kapal ferry KMP Kota Muna,” tuturnya.
Saat mendekati Kawasan pelabuhan Kolaka, pihak KMP Kota Muna kemudian berkoordinasi dengan Polsek KPK, setelah menerima informasi, personel Polsek KPK yang di pimpin langsung oleh Kasi Humas Polsek KPK bersama 2 orang Personil Unit Reskrim dan Intel langsung mendatangi KMP Kota Muna yang telah bersandar di dermaga kolaka sekitar pukul 06.20 wita, kemudian mengamankan terduga pelaku serta mengarahkan korban dan saksi-saksi ke kantor Polsek KPK guna dilakukan pemeriksaan.
Dihadapan Personel Unit Reskrim yang melakukan pemeriksaan terduga Pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah mengambil tas yang berisikan uang serta Surat-surat berharga milik korban, setelah dilakukan pemeriksaan Korban meminta kepada Penyidik Polsek KPK agar kiranya permasalahan yang menimpanya dapat di atur secara kekeluargaan tanpa harus menempuh jalur Hukum.
Meskipun korban tidak keberatan dan tidak ingin menempuh jalur Hukum dengan peristiwa yang dialami, Polsek KPK tetap memberikan Surat pernyataan kepada W serta berjanji untuk tidak melakukan perbuatan yang sama terhadap orang lain.
“Kami menghimbau kepada para penumpang agar selalu berhati-hati serta menyimpan dengan baik barang berharga saat berada di atas kapal ferry, diharapkan pula seluruh Kapal ferry yang beroperasi agar memasang CCTV diseluruh ruangan, guna memudahkan pencarian saat terjadi Tindak Pidana Pencurian atau Tindak Pidana lainnya,” tambahnya.
Wartawan: Dadang

