Kriminal

Polres Kolaka Amankan Mucikari dan Warga Watubangga

Kolakaonline – Personel Polres Kolaka yang tergabung dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa-2019, berhasil mengamankan seorang Mucikari, pada hari Senin (23/07) sekitar pukul 21.00 wita, saat berada di sebuah wisma yang terletak di Jl. Usman rencong, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Kabag Ops Polres Kolaka Kompol Taufiq Syaiful Bahri, melalui Paur Subbag Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi saat di konfirmasi membenarkan telah melakukan pemeriksaan  Mucikari berinisial FM alias K (23), warga Jl. Delima, Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.

FM alias K merupakan salah satu target Operasi (TO) dalam pelaksanaan Operasi Pekat Anoa-2019, yang dilaksanakan oleh personel Polres Kolaka, ia di amankan karena merupakan fasilitator terjadinya praktek prostitusi, dimana saat diamankan FM berada didepan sebuah wisma, setelah mengantar seseorang wanita yang di duga PSK.

Setelah personel masuk ke Wisma kemudian melaksanakan penggeledahan dan menemukan didalam sebuah kamar, seorang wanita yang diduga sebagai PSK berinisial I (19) warga Kelurahan Watubangga, Kecamatan Watubangga sehingga I juga turut diamankan, saat dipertemukan FM menjelaskan bahwa ia sedang menunggu I yang berada didalam wisma.

Terhadap FM saat ini telah berstatus Tersangka dan juga telah dilakukan pemeriksaan guna penyidikan lebih lanjut, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, FM di jerat Pasal 296 KUHP Jo Pasal 509 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal penjara 1 tahun empat bulan, ucap Bripka Riswandi.

Untuk diketahui bahwa Operasi Pekat Anoa-2019 digelar dengan sasaran, Judi, Miras, Sajam, Narkoba, Praktek Prostitusi, Premanisme dan Kejahatan jalanan.

Wartawan : Dadang











Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button