Ekonomi

Cegah PAD “Bocor” Bapenda Kolaka Akan Pasang Tapping

Kolakaonline- ‎Upaya mengantisipasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak hotel, restoran, rumah makan dan usaha lainya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kolaka akan memasang alat perekaman transaksi (tapping) pada sejumlah objek pajak.

‎Alat tersebut nantinya be­kerja secara otomatis menghitung besaran pajak yang harus dibayarkan wajib pajak kepada pemerintah, sesuai transaksi yang terjadi di tempat usaha tersebut. Mengingat pembayaran pajak menerapkan self assesment system atau pembayaran pajak berdasarkan laporan dari wajib pajak (WP).

Sekretaris Daerah Kolaka H. Poitu Murtopo mengatakan, pemasangan tapping bekerja sama dengan Bank Sultra. Di mana untuk tahap saat ini pemerintah kabupaten baru melakukan sosialisasi.

“Saat ini, masih dalam tahapan pengenalan aplikasi yang diberikan Bank Sultra kepada Badan Pendapatan Daerah Kolaka. Sebelum diterapkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke wajib pajak restoran dan hotel serta pelaku usaha lainya,” ujar Poitu

‎Dengan dipasangnya alat tersebut, lanjut Poitu, pihaknya akan mengetahui keterbukaan wajib pajak dalam melaporkan pajak dan melakukan pembayaran ke pemerintah.

“Kalau tidak sesuai antara tapping dan laporan WP, maka kita akan tagih kekurangannya,” imbuh Poitu, kepada kolakaonline (30/7/2019)

Waratwan : Dadang























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button