Kolaka Terkini

Wartawan Kolaka Gelar Doa Bersama Untuk BJ. Habibie, Dia Adalah Pejuang Pers

Kolakaonline – Sebagai bentuk kecintaan dan rasa duka yang mendalam, Puluhan Wartawan Kolaka, mengelar doa untuk Presiden Ketiga RI Bacharuddin Jusuf Habibie atau BJ Habibie di bundaran Tugu Adipura Kolaka.

Ketua PWI Kolaka Armin meminta kepada pemerintah pusat untuk segera menetapkan Bapak H. BJ Habibie sebagai Tokoh Pers, sebab karena jasa Bapak H. BJ. Habibie sehingga wartawan di Indonesia bebas dalam menulis atau menerbitkan karya jurnalistiknya.

“Walaupun hanya menjabat kurang lebih satu tahun, namun Bapak H. BJ. Habibie melahirkan terobosan yang luar biasa yang takkan bisa dilupakan wartawan,” katanya Kamis (13/9/2019) malam.

Lanjut Armin, saat menjabat Presiden, Bapak H. BJ. Habibie mengeluarkan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1990 tentang kebebasan pers.

“Dengan lahirnya undang-undang tersebut maka wartawan Indonesia bisa mengkritik pemerintah,” katanya.

Tidak hanya itu, Armin juga meminta pemerintah untuk segera menetapkan H. BJ Habibie sebagai Tokoh Bangsa.

“Selama hidupnya Habibie telah banyak memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa. Salah satu karyanya yang populer hingga mendunia yaitu di bidang teknologi, dimana Bapak H. BJ. Habibie berperan besar pada dunia penerbangan dalam pembuatan pesawat terbang,” katanya.

Menurutnya BJ Habibie adalah Presiden Indonesia yang melahirkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers serta tokoh yang melahirkan demokrasi bagi Indonesia.

“Kita kehilangan Bapak Bangsa yang selama ini menghadirkan pemikiran-pemikiran terbaik buat Indonesia,” katanya.

Wartawan: Dadang









Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button