Ekonomi

Mustahil, Perusahaan dari Kalimantan Mau Jual Gas elpiji di Kolaka

Kolakaonline- Masyarakat Kolaka sebaiknya tidak mempercayai jika ada oknum sales yang menawarkan biaya pembukaan pangkalan hanya dengan Rp.850.000 dan mendapatkan 75 tabung baru.

Salah satu Agen tabung Gas di Kolaka PT. Kolaka Putra Gas meyakini kegiatan yang dilakukan oleh oknum sales tersebut adalah penipuan. Alasannya adalah saat ini pemerintah sangat selektif dalam mendistribusikan tabung 3 kg. Jangankan tabung dari Kalimantan mau di bawa ke Kolaka. Tabung 3 kilogram Sulawesi Selatan saja tidak boleh masuk ke Kolaka.

“Tabung gas elpiji itu ada kode tersendiri setiap daerah. Tabung gas 3 kilogram Bombana ke Kolaka, maupun sebaliknya itu tidak boleh dan itu adalah pelanggaran. Apalagi dari Kalimantan mau menjual di Kolaka itu mustahi,” ujar Ahmad yang merupakan Admin PT. Kolaka Putra Gas.

Lanjut Ahmad untuk di Kolaka penyalur tabung gas yang menjadi mitra pertanina yaitu PT. Kolaka Putra Gas, PT. Putra Fajar Tenggara Grup, PT. Anugrah Berkat Nafiri Karya dan PT. Sinar Mandiri Gas Koltim. Untuk penyalur gas perusahaan tersebut harus berbadan hukum Perseroan Perbatas (PT).

“Kalau saya lihat si sales yang bernama Yasir itu yang membawa perusahaan dari Kalimantan itu tidak benar. Saya hanya menyarankan kepada masyarakat Kolaka agar tidak mudah mempercayai hal semacam itu,” katanya.

Wartawan :Dadang







Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button