Kolaka Terkini

Patut Berbangga, Kolaka Saat ini Menuju Good Governance

Kolakaonline- Jakarta, Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa negara melalui aparaturnya wajib melayani setiap warga negaranya dalam memenuhi kebutuhan dasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Semua kepentingan publik harus dilaksanakan oleh pemerintah selaku penyelenggara negara, yaitu dalam berbagai sektor pelayanan, terutama yang menyangkut tentang hak-hak sipil dan kebutuhan dasar.

Warga negara menginginkan penyelenggaraan negara yang good governance, yaitu pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Dengan dasar itu Pemerintah Kabupaten Kolaka pada 2019 ini memberikan laporan pertanggung jawaban kepada pemerintah pusat mengenai pelanggaran pemerintahan di Kolaka yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kolaka Arnan Amri kepada kolakaonline.com mengatakan kegiatan yang dilaksanakan di Jakarta besama Bupati, Wakil Bupati dan Kepala SKPD bertujuan guna menciptakan pemerintahan yang akuntabel, dalam kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya.

“Bupati Kolaka H.Ahmad Safei beserta Wakil Bupati Kolaka H.Muh.Jayadin , mengajak seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan asistensi SAKIP (Sistrm Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) kepada
Kementerian Pendayagunaan AparaturNegara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia,” tutur Mantan Camat Kolaka.

Lanjut Arnan muara pertemuan Pemkab Kolaka dengan Kemenpan RB adalah agar pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai capaian visi dan misi pemerintah kabupaten Kolaka. Agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bisa efektif dan efisien maka SAKIP wajib dilaksanakan diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kolaka.

“Agar arah dan tujuan tepat sasaran dan dicapai dengan cara yang efektif dan efisien serta terukur dalam artian dapat dipertanggungjawabkan serta saling bersinerji antar OPD makanya SAKIP ini wajib kita laksanakan,” ungkap Arnan, Jumat (8/11/2019).

Untuk itu demi paripurnanya pelaksanaan SAKIP disetiap OPD Bupati dan Wabup Kolaka menginisiasi asistensi pelaksanaan SAKIP di Kemenpan RB Jakarta.

“Setiap OPD harus mampu menetapakan dan melaksanakan indikator dan tujuan SAKIP secara baik,” katanya.

Adapaun tujuan pelaksanaan SAKIP adalah dari sisi perencanaan lebih orientasi kinerja dengan skenario evaluasi keberhasilan, pelaporan lebih berorientasi pada hasil dan sesuai tanggung jawab pd tingkatan unit pelapor, kemudian penyelarasan dan pengintegrasian manajemen keuangan dan menejemennkinerja, mendorong pimpinan melakukan monitoring san pengendalian.

Ditanya tantang progress SAKIP yang telah dicapai Bupati Kolaka menyatakan bahwa sudah hampir 100% OPD Kolaka menerapkan SAKIP, bahkan senantiasa diasistensi oleh BAPPEDA Kolaka setiap saat.

“Kolaka optimis dan menargetkan bahwa tahun 2020 SAKIP Pemkab Kolaka sudah dapat peringkat dari peringkat saat ini yaitu CC,” ujar Arnan

Wartawan : Dadang























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button