SULTRA

30 Anggota DPRD Kolaka Ikut Orientasi Penjabaran Tupoksi di Kendari

Kolakaonline- Sebanyak 30 orang anggota DPRD Kabupaten Kolaka mengikuti orientasi tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat.

Pelaksanaan orientasi yang diikuti anggota DPRD Kolaka tersebut diselenggara oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari.

Pelaksanaan orientasi sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang peraturan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2018 tentang perubahan Permendagri nomor 133 tahun 2017 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota.

“Semoga dengan mengikuti orientasi ini para anggota dewan yang baru dilantik 28 Oktober 2019 lalu, termasuk saya, benar-benar mengerti dan memahami tugas-tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat di parlemen,” ujar Firlan Salah Satu Anggota DPRD Kolaka dari PKS, Rabu (20/11/2019).

Dijelaskan Firlan kepada kolakaonline.com orentasi yang diikuti 30 orang anggota Dewan akan berlangsung selama 4 hari ke depan sejak 18 November hingga 21 November 2019 dan turut hadir pula Ketua DPRD Kolaka Sainal Amrin.

“Dengan digelar orentasi ini, hendaknya anggota dewan dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya, guna belajar untuk memahami tugas-tugas pokok sebagai wakil rakyat,” ungkapnya.

Wartawan :Herman









Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button