Kolaka Terkini

Wujudkan Kolaka Selatan, Tim Formatur Harus Selesaikan 5 Syarat Lagi

Kolakaonline- Hingga saat ini Pemekaran Kolaka Selatan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) masih belum bisa terwujud. Dari Puluhan berkas yang harus di selesaikan oleh tim formatur masih ada 5 hal yang wajib di penuhi.

Sekretaris tim Formatur Kolaka Selatan Arifin Jamal kepada kolakaonline.com mengatakan, hingga saat ini tim masih melalukan pelengkapan berkas. Masih ada lima item penting yang harus di lengkapi.

“Dari puluhan berkas kelengkapan pemekaran, saat ini tinggal 5 yang belum ada. Sehingga kita dari formatur masih berusaha untuk melengkapinya,” ujar Jamal.

Lanjut ia mengatakan syarat yang wajib juga di penuhi dalam proses pemekaran Kolaka Selatan ada lima item yaitu surat keterangan semua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang 5 kecamatan (Toari, Watubangga, Polinggona, Tanggetada dan Pomalaa), Surat Keputusan persetujuan Bupati Kolaka, Pemetaan Wilayah lokasi calon ibu kota Kolaka Selatan (oleh Intansi yang berwenang, Badan Informasi Geofersial), Lokasi Penempatan ibu Kota Kolaka Selatan, Surat Persetujuan DPRD Kolaka.

“Jika semua telah rampung maka berkas tersebut sudah bisa di pres, kemudian langkah selanjutnya Pemerintah Kabupaten Kolaka dan tim formatur tinggal menunggu Moratorium pemekaran wilayah, yang mengetahui kapan moratorium itu terbuka adalah Presiden RI. Jadi masyarakat Kolaka bagian selatan harus sabar karena proses pemekaran wilayah ini tidak gampang,” katanya.

Wartawan: Dadang























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button