BNN Kolaka Canangkan Desa Tikonu Sebagai Desa Bersih Narkoba

Wundulako, Kolakaonline- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka mencanangkan Desa Tikonu, Kecamatan Wundulako sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Kepala BNN Kabupaten Kolaka Eryan Noviandi. S, S.H kepada kolakaonline.com mengatakan kegiatan yang dilaksanakan BNN Kolaka adalah melakukan pengukuhan kepada tokoh masyarakat desa Tikonu untuk mewujudkan desa Bersinar.
“Kita juga minta dukungan pemerintah desa, Bhabinkantibmas, Babinsa, tokoh Pemuda serta tokoh masyarakat untuk bersama melakukan pengawasan pada peredaran narkoba,” katanya
Lanjut Eryan, Desa Tikonu adalah Desa ke 5 (Lima) yang telah dibentuk oleh BNN Kabupaten Kolaka bekerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten Kolaka sebagai Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) di wilayah Kabupaten Kolaka.
“Kegiatan ditandai dengan pengukuhan secara simbolis oleh Kepala BNN Kabupaten Kolaka beserta Camat, Kepala Desa Tikonu, Bhabinkatibmas dan Babinsa, Tokoh Perempuan, dan Satgas Anti Narkoba Desa Tikonu pada (5/12/2019),” tambahnya.
Lanjut Ia mengatakan dengan Pencanangan Desa Bersinar di Desa Tikonu sekaligus mampu memberikan pemahaman yang luas kepada masyarakat untuk menjauhi berbagai jenis narkoba.
“Pemberantasan narkoba di Kolaka, diperlukan peran serta orang tua dan unsur pemerintahan, baik Polri maupun unsur terkait lainya. Saya berharap kepala desa untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di Kolaka khususnya di desa Tikonu,” tambah Eryan.
Wartawan : Dadang

