Ekonomi

Bapenda Kolaka Tidak Tarik PAD ke Gerai Matahari di Kolaka ?

Kolakaonline- Pemerintah Kabupaten Kolaka saat ini mengumpulkan pundi-pundi rupiah pada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di Kolaka. Untuk memaksimalkan PAD Pemerintah Kabupaten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memasang puluhan alat perekam Pajak Online (Taping Box) mulai dari Super Market, Rumah makan bahkan Warung Coto yang ada di wilayahnya.

Anehnya perbelanjaan Matahari lolos dari jeratan pajak daerah. Matahari saat ini telah opening di Kolaka, tepatnya di lantai 2 TOP Swalayan. Potensi PAD yang datang di Kolaka tidak di manfaatkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Kolaka.

“Ia, pusat perbelanjaan Matahari hadir di TOP Swalayan, telah opening pada Selasa (10/12/2019),” ujar Manager TOP Swalayan Kolaka Hariyanto.

Hariyanto mengatakan saat ini memang pemerintah kabupaten Kolaka telah memasang alat perekam Pajak online di TOP Swalayan, namun untuk Matahari ia mengaku tidak mengetahuinya.

“Kalau TOP Swalayan ada tiga alat yang di pasang perekam Pajak online yaitu di Resto, Pusat perbelanjaan dan di permainan anak. Untuk Matahari ia mengaku tidak mengetahui prosedurnya, hanya kemungkinan dia menyetor langsung PPN di pusat. Kita TOP Swalayan hanya menyewakan tempat,” katanya.

Semantara itu Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kolaka H. Muh. Jufri saat di konfirmasi membenarkan jika gerai Matahari yang hadir di Kolaka tidak ada pungutan PAD.

“Bapenda tidak memberikan pajak pada Matahari, alasanya karena Matahari bukan tempat hiburan, resto, juga  hotel jadi dia hanya PPN dan PPH yang langsung ke kas negara. Khusus di TOP Swalayan Bapenda telah memasang 3 unit Taping Box yaitu di Resto, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan atau permainan, ” uturnya.

( redaksi )











Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button