Kriminal

Polres Kolaka Rilis Kasus Tahun 2018 dan 2019, Berikut Jumlahnya

Kolakaonline- Kepolisian Resort Kolaka, Sulawesi Tenggara merilis jumlah gangguan Kamtibmas di Kabupten Kolaka sepanjang tahun 2018 dan 2019, di Aula Pertemuan Selasa (31/12/2019).

Menurut Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa, S.I.K, M.Si,  ada empat klasifikasi jenis gangguan Kamtibmas yang ada Polres Kolaka.

Yang pertama yaitu kejahatan yang bersifat Konvensional, Transnasional, Total Harmonic Distortion (THD) Kekayaan Negara, dan yang keempat yakni Kontinjensi.

Saiful  menjelaskan, secara kuantitatif, tahun 2019 jumlah kejadian masih sama dengan tahun 2018 yaitu 337 tindak pidana.

Secara keseluruhan dari empat klasifikasi di tahun 2018 dan 2019, gangguan Kamtibmas yang ditangani Polres Kolaka yakni :

Tahun 2018 :

1. Konvensional sebanyak 281 kasus.
2. Transnasional 23 kasus.
3. THD Kekayaan Negara 33 kasus.
4. Kontinjensi nihil.

Tahun 2019
1. Konvensional 303 laporan , yang selesai 200 kasus
2. Transnasional 26 laporan, selesai 18 kasus.
3. THD Kekayaan Negara 8 laporan selesai 3 kasus.
4. Kontinjensi nihil.

Kemudian 10 kejahatan konvensional tertinggi tahun 2019
1. Aniaya Biasa : 61 Kasus
2. Pencurian dengan Pemberatan (curat) : 55 Kasus
3. Pencurian kendaraan Bermotor : 19 Kasus
4. Pengeroyokan : 39 Kasus
5. Pencurian Biasa : 18 Kasus
6. Penipuan : 16 Kasus
7. Kekerasa Dalam Rumah Tangga: 6 Kasus
8.Pengerusakan : 9 Kasus
9. Penggelapan: 9 Kasus
10. Pengancaman : 9 Kasus

Sedangkan untuk Jumlah tindak pidana Narkotika pada 2019 ini terdapat 26 kasus dan yang sudah selesai 18 kasus.

“Untuk jumlah pelanggaran lalulintas pada 2018 adalah 3.318 pelanggar dengan jumlah materil Rp.135.230.000 kemudian mengalami peningkatan pelanggar lalulintas pada 2019 yaitu dengan jumlah 4.558 pelanggar dengan jumlah kerugian materil Rp. 172.214.000. Untuk kecelakaan lalulintas hanya 152 kasus dengan korban meninggak dunia 31 orang, Luka ringan 218 dan luka berat 40 orang,” ujar Saiful.

Masih Kata Mustofa untuk aksi unjuk rasa pada tahun 2019 berjumlah 57 aksi, yang terbagi menjadi aksi demo masalah Politik 3 kali, Sosial Budaya 20 kali, ekonomi 32 kali dan maslah kemanan 2 kali.

“Kita berharap, kepada masyarakat untuk tetap menjauhi perbuatan yang menjurus pada pelanggaran aturan. Jadilah polisi untuk diri sendiri agar kita bisa selalu menjaga wilayah hukum polres Kolaka Tetap kondusif,” tutur Saiful.

Wartawan : Dadang







Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button