Akibat Banjir, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kolaka Tutup, Masyarakat Kecewa

Kolakaonline- Sebagian masyarakat Kolaka yang akan mengurus perpajakan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kolaka terpaksa harus kembali ke rumahnya. Pasalnya saat akan mengurus kantor Pelayana Pajak Pratama Kolaka Tutup.
“Saya juga heran masa, ada kantor pajak tutup. Kita ini mau bayar pajak tapi ternyata kantornya tutup, akhirnya kita pulang saja,” ujar Anto warga Pomalaa.
Lanjut Anto, informasi yang tertera pada informasi adalah kantor saat ini sedang dalam perbaikan karena jaringan listrik rusak akibat banjir pada 2 Januari 2020 lalu.
“Kita sempat ketemu pegawai pajak Pratama Kolaka infonya banyak jaringan listrik dan komputer yang rusak akibat terkena banjir pada 2 Januari 2020 lalu. Katanya nanti Senin 6 Januari 2020 batu melakukan pelayanan lagi,” tambahnya.
Lain halnya dengan Anwar warga Tanggetada, ia merasa sangat kecewa dengan tutupnya kantor Pelayanan pajak pratama Kolaka.
“Kita ini mau buat NPWP Pribadi, dan ternyata kantornya tutup. Sebenarnya kantor pajak ini tidak boleh menghentikan pelayanan, karena ini adalah pelayanan publik, apalagi menyangkut tentang pajak untuk negara. Masa kantor pajak tutup, padahal kayak warga yang akan membayar pajak,” tuturnya.
Wartawan: Dadang

