Anggota TNI AL Bantah Lakukan Penodongan Pistol kepada Pimpinan Pondok Pesantren

Kolakonline- Video dan gambar oknum TNI Angkatan Laut telah Viral beredar di media sosial pada (Jumat 10/1/2020), pada video dan gambar yang beredar, juga terdapat narasi menganai adanya penodongan senjata oleh oknum Anggota TNI AL Berpangkat Kolonel kepada pimpinan pondok pesantren Ihya’ Asunnah kelurahan 19 November Kecamatan Wundulako.
Dalam narasi tersebut juga menjelaskan permasalah tanah Pondok Pesantren Ihya’ Asunnah Kolaka antara Drs. Mardin More (pemilik tanah ) dan pimpinan Pondok Muhammad Sutamin. Bahkan dalam narasi tesebut juga tertulis Komandan POS TNI AL Kolaka Lettu Sutedjo melakukan menembakan senjata ke udara sebanyak satu kali.
Setelah mendapat video Viral beberapa jurnalis Kolaka melakukan konfirmasi kepada komandan Pos TNI AL di Kolaka untuk mencari informasi yang sebenarnya.
Komandan Pos Angkatan Laut Kolaka Lettu Sutedjo saat di konformasi membatah dirinya melakukan pengancaman terhadap Ustadz Muhammad Sutamin pada saat melakukan mediasi sengketa tanah antara H. Mardin More dengan Ustadz Muhammad Sutamin di kantor Pos Angkatan Laut Jalan By Pass no 1 Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.
Saat di temui diruangannya Lettu Sotedjo. A. Tj dengan tegas membantah atas tudingan yang beredar di media sosial terkait adanya insiden menembakkan pistolnya saat berada di Kantor Pos Angkatan Laut.
” Semua itu tidak benar, saya tidak pernah mengeluarkan pistol ataupun menembakkan tembakan ke udara saat proses mediasi di Kantor Pos Angkatan Laut. Saya di sini hanya sebagai mediator untuk mencari solusi terkait sengketa tanah yang di duduki pesantren Ihya’ Assunnah Kolaka,“ucap Lettu Sutedjo. Jum’at (10/1/2020)
Lettu Sutedjo menceritakan, awalnya ada Kamis, 9 Januari 2020 pukul 13.15 wita telah datang Letkol Ahmad Faizal ke Mako Posal Kolaka menceritakan masalah tanah yang diduga bermasalah dengan sebuah lembaga Pondok Pasantren Ihya’ Assunnah yang berlokasi di jl. Poros Kolaka-Pomalaa Kel. 19 Nopember Kec. Wundulako Kab. Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara dibawah asuhan Ustadz Muhamad Sutamin yang tidak kunjung selesai mulai dari tahun 2012.
Sekira Pukul 13.30 Wita, Saya ( Lettu Sutedjo ) berserta anggota Serda Pom Suwanto bergerak menuju alamat tersebut dengan menggunakan Mobil Daihatsu Calya warna Gray bersama Letkol Ahmad F, dalam perjalanan rombongan singgah menjemput orang tua Letkol Ahmad F, kemudian rombongan melanjutkan perjalan menuju Pondok Pesantren.
Sekira Pukul 14.00 Wita rombongan tiba di Pondok Pasantren Ihya’ Assunnah yang diduga bersengketa, rombongan menuju tanah / lokasi yang dimaksud dari depan hingga ke belakang dan setiba di belakang lokasi tersebut rombongan diikuti oleh 4 (empat) orang santri Pria yang rupanya mengabadikan atau mengambil dokumentasi berupa video, kemudian rombongan bertanya kepada santri tersebut yang ternyata diperintahkan oleh Ustadz, kemudian rombongan kembali bertanya “Pak Ustadz ada di tempat ?” santri tersebut menjawab “ada”, kemudian rombongan menuju ke depan untuk menemui Ustadz Muhamad Sutamin, setibanya rombongan di kediaman Ustadz Muhamad Sutamin menemui rombongan, setelah bertemu antara rombongan dengan Ustadz Muhamad Sutamin terjadi pembicaraan yang alot dan akhirnya rombongan bisa mengajak Ustadz Muhamad Sutamin untuk naik ke mobil rombongan Letkol Ahmad F untuk dibawa menuju Mako Posal Kolaka.
Sekira Pukul 14.30 Wita rombongan tiba di Mako Posal Kolaka kemudian melaksanakan mediasi penyelesaian masalah tersebut, hadir pula Para Santri dan teman dari Ustadz Muhamad Sutamin dalam mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Ustadz Muhamad Sutamin bersedia menyerahkan Sertipikat Tanah tersebut kepada pemiliknya.
” Sekira pukul 15.35 Wita, Istrinya datang untuk memastikan kalau tidak terjadi apa dengan Ustadz Muhammad Sutamin. Tidak lama kemudian dua orang datang membawah sertifikat yang sekaligus menjadi saksi saat di tandatanganinya surat persetujuan penyerahan sertifikat kepada H. Mardin More oleh Ustadz Muhammad Sutamin “, ungkapnya.
Sementara itu Letkol Ahmad Faizal juga membantah semua tudingan seperti yang virall di sosial media facebook.
” Semua tudingan yang virall di sosmed itu tidak benar, semua memojokkan kami dan tidak sesuai dengan fakta yang ada. Terkait dengan vidio yang beredar itu adalah gerakan spontanitas saya menunjuk ” Kamu Ikut ” masuk ke kendaraan. Sekali lagi saya tegaskan bahwa saya tidak pernah melakukan penodongan dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam “, tegas Letkol Ahmad Faizal lewat komprensi pressnya di Aula kemitraan polres Kolaka di dampingi Wakapolres Kompol Robert, Danposal Lettu Sutedjo, H. Mardin More, dan Kasat Intel Polres Kolaka Iptu Asiz Lama.
Ditempat yang sama Wakapolres Kompol Robert Boroh Silas menghimbau kepada kepada masyarakat Kabupaten Kolaka agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga situasi kamtibmas.
Wartawan : Dadang



