Ekonomi

Pemda Kolaka Kembali Pasang 120 Alat Perekam Pajak Online

Kolakaonline- Setelah melakukan Sosialisasi untuk pemasangan alat perekam Pajak tahap dua beberapa waktu lalu. Akhirnya pada Selasa (14/1/2020) Dinas Pendapatan Daerah Kolaka mulai melakukan pemasangan alat perekam Pajak online.

Pelaksana Kepala Badan Pendapatan Daerah Kolaka Hj.Andi Tenri kepada kolakaonline.com mengatakan pada 2019 pemerintah kabupaten Kolaka telah rampung memasang 78 alat perekam pajak online. Sesuai dengan hasil rapat pada Desember 2019 lalau. Maka pada Januarin 2020 Dinas Pendapatan memasang kembali 120 alat perekam pajak.

“Kita mulai pemasangan hari ini (14/1/2020). Kita ada dua tim untuk melakukan pemasangan alat Perekam Pajak, tim tersebut terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Bank Sultra dan Petugas Badan Pendapatan Daerah,” katanya.

Lanjut Hj. Andi Tenri untuk pemasangan tahap kedua alat perekam pajak masih pada sasaran tiga kecamatan yaitu Latambaga, Kolaka dan Pomalaa.

“Terdiri dari 4 Hotel, 1 tempat hiburan dan 115 warung makan. Kita berharap semu alat yang terpasang di aktifkan oleh para wajib pungut di kabupaten Kolaka,” tuturnya.

Lanjut Andi Tenri sebelum alat perekam Pajak di pasang, wajib pungut terlebih dahulu di berikan pengetahuan bagaimana cara pengoprasianya.

“Harapan kita semua warung, rumah makan dan tempat hiburan bisa proaktif memasang alat tersebut. Pasalnya alat tersebut terhubung langsung dan di awasi oleh Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi, karena itu kita harus mendukung pemasangan alat perekam Pajak Online ini,” tuturnya

Wartawan :Dadang























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button