Kolaka Terkini

Terbukti Main Proyek, ASN Kolaka Bisa di Pecat

Kolakaonline- Beberapa waktu lalu Kontraktor Kolaka menyatakan ada indikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kolaka terjun langsung dalam penggarapan proyek. Informasi yang beredar tersebut membuat Sekretaris daerah Kolaka geleng kepala.

Kepada sejumlah Wartawan, Sekretaris Daerah Kolaka H.Poitu Murtopo mengatakan bisa memberikan sanksi berat dengan memecat aparatur sipil negara di Kolaka jika kedapatan terlibat atau ikut bermain proyek.

“Tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah menjalankan roda pemerintahan dan melayani masyarakat sebaik-baiknya, bukan mengerjakan dan bermain proyek untuk memperoleh keuntungan yang besar,” kata Poitu kepada awak media, Senin (27/1/2020).

Ia menyatakan sudah berkomitmen akan menindak tegas ASN yang bermain proyek, bahkan sampai ke pemberhentian bila tertangkap tangan melakukan permainan proyek.

“Namun pemberhentian ASN ada prosedurnya, mulai peringatan dan lain sebagiannya. Pastinya jika sudah di ingatkan namun masih bandel maka keputusan terahir adalah pemecatan,” kata Poitu.

Wartawan: Dadang























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button