Hj. Asmani Arif Terima Keluhan Pedagang Sayur Pasar Raya Mekongga

Kolakaonline- Puluhan pedagang pasar yang meggunkan kendaraan roda empat (Grosir sayur) di pasar raya mekongga Kolaka mendatangi kantor DPRD Kolaka, Selasa (17/2/2020) pagi. Para pedagang mengeluh dengan permasalahan yang ada di pasar terutama jam berjualan.
Mulyadi salah satu pedagang sayur yang menggugah mobil mengatakan dengan pembatasan jam jualan membuatnya merugi. Karena banyak sayur yang tidak laku.
“Saat ini ada aturan baru, yaitu jam 07.00 pedagang sayur yang menggunakan mobil harus meninggalkan pasar raya mekongga,” tuturnya.
Lanjut Mulyadi untuk mobil yang menjual sayur di pasar ada sekitar 45 mobil, dari jumlah tersebut semuanya merugi jika jam 07.00 harus keluar dari pasar Raya Mekongga Kolaka.
“Kita rugi banyak, kita mengharapkan pemerintah kabupaten dan DPRD Kolaka bisa memberikan jalan keluar masalah ini. Kita menginginkan agar penjual sayur bisa ada di pasar sampai pukul 09.00,” tuturnya.
Puluhan pedagang yang berada di depan DPRD Kolaka akhirnya di terima oleh Ketua Komisi II DPRD Kolaka Hj.Asmani Arif di dampingi oleh Musdalim Zakir, serta H.Fairin.
Di hadapan para pedagang sayur Hj.Asmani Arif mengatakan kedatangan puluhan pedagang di kantor DPRD Kolaka sudah tepat. Disinilah tempat mengadu masyarakat.
“Sudah cocok para pedagang datang di DPRD, hanya memang untuk pertemuan ini kita masih bingung karena tidak ada informasi sebelumnya. Kita akan fasilitasi nantinya dengan pengurus pasar raya mekongga mengenai maslah ini,” tutur Asmani.
Semantara itu anggota DPR komisi II lainya Musdalim Zakir mengakui memang ada maslah di pasar raya mekongga. Terutama mengenai masalah pedagang sayur.
“Nanti kita panggil semua pihak untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), kita nanti mau dengar bagaimana keadaan penjual sayur yang sebenarnya,” tutur Musdalim.
Penulis: Dadang.






