Miris…Ada Kantor Desa di Kecamatan Samaturu Numpang di Rumah Warga
Kolakaonline- Sepertinya masyarakat Kolaka tidak akan percaya jika mendengar kabar ada Kantor Desa yang hingga saat ini masih menumpang di rumah masyarakat. Pasalnya desa sekarang mempunyai anggaran miliaran setiap desa setiap tahun, Tetapi kenyataanya hingga berita ini di publis Fakta itu ada.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Hj.Asmani Arif sempat kaget saat melakukan reses pertama tahun 2020 di kecamatan Samaturu, Wolo dan Iwoimendaa.
“Kita menemukan ada salah satu kantor desa di Kecamatan Samaturu masih numpang di rumah masyarakat. Tepatnya di desa Puu Lawulo. Saya harap ini menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten Kolaka,” ujar Asmani, Rabu (26/2/2020).
Semantara itu Pelaksana Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Pemdes) Kolaka Mujahidinsaat di konfirmasi membenarkan jika Kantor Desa Puu Lawulo hingga saat ini masih menumpang.
“Ia benar, kantor desa Puu Lawulo hingga saat ini masih numpang di rumah masyarakat,” tutur Mujahidin.Lanjut Mujahidin dari keterangan Sekretaris Desa Puu Lawulo, Rumah yang saat ini digunakan sebagai kantor desa nantinya akan di beli sebagai aset desa.
“Dari keterangan Sekdes Puu Lawulo rumah masyarakat yang saat ini di gunakan untuk kantor desa sudah pernah di bayar oleh Kepala desa sebelumnya. Sedangkan untuk harga rumah dan tanah Rp.300 juta,” katanya.
Permasalah yang ada saat ini Dana Desa (DD) tidak bisa di gunakan untuk membeli tanah. Jadi pemerintah desa harus menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) namun jumlahnya tidak bisa banyak.
“Saat ini kepala desa Puu Lawulo telah menyurat ke bupati Kolaka agar di bantu pendanaan untuk membeli tanah kantor desa Puu Lawulo dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kolaka. Surat permohonan sudah masuk di kabag pemerintahan dalam Surat tersebut Kepala desa Puu Lawulo sanggup membayar Rp.100 juta dan meminta bantuan APBD 200 Juta,” kata Mujahidin saat berada di ruang kerjanya.
Masih kata Mujahidin saat ini pemilik rumah utuk segera di bayarkan tanahnya. Karena itu nantinya BPMD, Inspektorat dan pemerintah kabupaten akan membuat tim untuk membahas kelanjutan permasalah ini.
“Insyaallah maslah Kantor Desa yang menumpang di rumah masyarakat bisa cepat selesai,” katanya.
Wartawan:Dadang