Polsek Watubangga Operasi Minuman Keras

Kolakaonline- Polisi Sektor (Polsek) Watubangga berhasil mengamankan 47 botol minuman keras (miras) berbagai jenis, hasil dari razia yang dilakukan pada hari Sabtu (14/03/2020) pada pukul 20:00 WITA.
Kapolsek Watubangga Ipda Akhmad Tarmidi, SH yang memimpin langsung razia ini dan berhasil menyita beberapa botol minuman keras dari beberapa kios dan warung – warung yang berada dalam wiliyah hukum Polsek Watubangga.
Menurut Akhmad Tarmidi saat dikonfirmasi kolakaonline.com mengatakan Pada kegiatan razia kali ini kami berhasil menyita 47 botol minuman keras dari berbagai merek.
“Tujuan dari razia ini adalah untuk menciptakan kondisi aman dan rasa nyaman pada lingkungan masyarakat, dan juga kami akan terus melakukan operasi miras, baik pabrikan ataupun tradisional,” Tambahnya.
Sebagaimana diketahui bahwa miras merupakan salah satu sumber awal dari terjadinya tindak krimanal. Ia juga mengatakan bahwa miras merupakan salah satu awal dari tindakan kriminal, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu dimana seorang warga meninggal karena awal dari miras, olehnya itu kami akan memperketat dan terus melakukan penertiban terhadap miras.
“Olehnya itu pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Watubangga mengajak semua pihak agar menjaga ketertiban di daerah masing-masing. Kami dari Polsek Watubangga mengajak kepada masyarakat yang berada diwilayah hukum Polsek Watubangga untuk saling bekerja sama dalam menjaga ketertiban agar kedepannya tidak ada lagi korban jiwa,” katanya.
Wartawan :Herman

