Tabrakan di Desa Lalonggolosua, Mobil Box Terjungkal ke Parit

Kolakaonline- Kecelakan lalulintas melibatkan minibus dan mobil box. Kecelakaan tersebut terjadi tepat di Jalur Poros Pomalaa – Tanggetada Desa Lalonggolosua Kecamatan Tanggetada Sabtu siang (28/03/2020).
Penelusuran kolakaonline com, kejadian bermula saat mobil minibus dengan nomor polisi DT 1582 BK yang dikendarai oleh Muhsin (24) Warga Bombana melaju dari arah Bombana menuju Arah Kolaka.
Informasi yang beredar mobil yang di kendaraai oleh Muhsin ingin menyalip salah satu mobil pick up yang sedang parkir disisi jalan. Di saat bersamaan, dari arah berlawanan, melaju mobil box bernopol DM 8192 AC yang dikendarai oleh Rabudin (39) yang beralamat di Kolaka dan seorang kernetnya akhirnya tidak terkendali. Tabrakan pun tak terhindarkan.
“Mobil Sigra dari arah Bombana melaju dan ingin menyalip mobil yang sedang parkir, dan dari arah Kolaka truk juga datang, tabrakan pun terjadi” ujar salah satu warga yang enggan disebutkanamanya.
Kerasnya benturan juga membuat mobil sigra ringsek dibagian kanan depan. Sementara truk box truk oleng kekiri dan terperosok di parit.
Sementara itu Polsek Watubangga setelah mengetahui hal tersebut langsung menuju lokasi untuk diproses lebih lanjut. Ipda Akhmad Tarmidi, SH selaku Kapolsek Watubangga saat di konfirmasi kolakaonline.com membenarkan peristawa tabrakan tersebut.
“Ia memang betul telah terjadi tabrakan di Desa Lalonggolosua Kecamatan Tanggetada, sekarang sudah ada anggota kesana, sekarang untuk kelanjutannya kami serahkan kepada pihak Polantas Polres untuk proses lebih lanjut” ungkapnya.
Wartawan : Herman

