Kios Warga Desa Lalonggolosua, di Bobol Maling
Kolakaonline- Suriani (39) warga Desa Lalonggolosua, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka kecurian sejumlah barang dan uang tunai yang terjadi pada Rabu, (29/4/2020) pukul 01.30.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kolakaonline.com, diduga pelaku pencurian masuk lewat pintu belakang kios. Setelah berhasil masuk rumah, pelaku mengambil uang sekitar Rp2 juta dan sejumlah rokok serta satu TV yang terletak di kios korban.
Kejadian pencurian diketahui pertama kali oleh anak korban yang sedang yang hendak keluar rumah dan melihat pintu kios terbuka. Atas kejadian itu dia memanggil ibunya untuk memeriksa hal tersebut. Setelah diperiksa, tidak hanya uang tunai yang raib, melainkan sejumlah rokok dan TV ikut diambil pencuri.“Saya diberi tahu sama anak saya yang melihat pintu kios terbuka. Narang yang curi itu ada uang tunai, sejumlah rokok, TV LED 49 inci dan Kipas angin,” kata Suriani.
Dijelaskannya, pencuri masuk lewat pintu belakang kios dengan merusak gembok.
“Ini pencuri lewat pintu belakang dengan cara merusak engsel yang terpasang dipintu” tambahnya.
Sementara itu Kepala Desa Lalonggolosua Nukdin, S.Pd membenarkan peristiwa yang dialami warganya.
“Masyarakat diimbau untuk lebih waspada disaat seperti ini” katanya.
Wartawan : Herman.