137 CPNS Kabupaten Kolaka Terima SK 100%

Kolakaonline- Bupati Kolaka H.Ahmad Safei telah resmi menyerahkan Surat Keputusan 100 persen kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dinyatakan lulus CPNS yang di gelar pada 2018 lalu. Pelantikan dilaksakan di Aula Sasana Praja pada Rabu (12/5/2020) sesuai dengan protap covid-19 yaitu dengan cara bertahap.
Semua yang masuk di ruang pelantikan diperiksa suhu tubuhnya dan diwajibkan mengenakan masker serta menjaga jarak. Pelantikan tersebut juga disaksikan oleh Wakil Bupati Kolaka H Muhammad Jayadin dan Sekab Kolaka H Poitu Murtopo.
Bupati Kolaka H Ahmad Safei menekankan agar ASN yang dilantik tersebut benar-benar melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi negara.“Jadilah ASN yang profesional. Jaga etika marwah korps pegawai negeri dan abdikan diri dengan baik kepada bangsa, negara dan masyarakat,” pesannya.
Safei juga mengingatkan para ASN untuk menunjukkan komitmen dan tanggungjawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan menjadi PNS di lingkup Pemkab Kolaka.
“Semuanya harus bersyukur karena di luar sana banyak yang bercita-cita di posisi ini namun tidak semua orang memperoleh kesempatan ini,” tuturnya.
Ditempat yang sama Sekda Kolaka H. Poitu Murtopo berpesan kepada ASN yang baru dilantik untuk bekerja dengan baik dan tidak memikirkan untuk pindah tugas.
“Jangan sedikit bosan kerja baru mau minta pindah. Sekarang tidak bisa begitu lagi karena ada kontrak. Minimal 10 tahun baru pindah. Itupun kalau dia sudah tidak dibutuh. 137 ASN yang dilantik tersebut terdiri dari 68 orang tenaga kesehatan, 37 guru, dan 32 orang lainnya merupakan tenaga teknis. Berdasarkan pangkat dan golongan, 34 orang berpangkat pengatur golongan II/c, 85 orang berpangkat penata muda golongan III/a, dan 18 orang lainnya berpangkat penata muda tingkat I golongan III/b,” pungkasnya.
Wartawan :Dadang.

