Polres Kolaka Musnahkan 7.520 Botol Minuman Keras Berbagai Jenis
Kolakaonline- Jajaran Kepolisian Polres Kolaka memusnahkan ribuan botol miras, dan melakukan rilis kasus lain seperti narkoba. Kegiatan pemusnahan minuman keras tersebut hasil operasi Pekat Anoa 2020 yang di laksanakan mulai 27 April sampai 16 Mei 2020.
“Hari ini kita musnahkan puluhan ribu botol miras dan melakukan rilis kasus narkoba,” kata Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa melalui P.S Paur Subbag Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi Jumat (22/5/2020).
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya memusnahkan barang bukti 7.520 Botol miras dan 35 liter minuman Tradisional jenis Ballo dengan cara dilindas alat berat.
“Selain memusnahkan Minuman keras dan melaukan rilis kasus narkoba. Polres Kolaka juga merilis kasus judi jenis Togel dengan dua tersangka dan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan 14 tersangka,” tutur Riswandi.
Lanjut Riswandi menambahkan operasi Pekat Anoa adalah operasi kepolisian yang mempunyai tujuan untuk memberikan keamanan kepada masyarakat Kolaka.
“Minuman keras bisa menjadi pemicu perbuatan kriminal karena ini kita harus bersama membrantas minuman keras, dan mendukung kepolisian untuk membrantas tindakan kriminal,” jelasnya.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 pimpin oleh Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa, S.I.K., M.Si, didampingi oleh Waka Polres Kolaka, para Kabag dan Kasat.
Wartawan:Dadang