Dermaga Pelabuhan Rakyat Paria Dalam Proses Penyelidikan Kejari Bombana

Bombana, Kolakaonline- Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga Pelabuhan Rakyat yang menelan anggaran 6,3 miliar lebih, yang terletak di desa Paria Kecamatan Poleang kini telah memasuki proses penyelidikan Pihak Kejaksaan Negeri Bombana.
Hal itu di ungkapkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bombana Andi Gunawan SH,Selasa (2/6) di ruang kerjanya.
Mantan kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kabupaten Kolaka itu mengungkapkan proses penyelidikan ini berdasarkan surat perintah beberapa minggu lalu,sehingga dari itu pihaknya melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berkompeten dengan masalah tersebut,gunanya untuk di mintai keterangan
“Kami sudah lakukan pemanggilan beberapa pihak untuk di mintai keterangan atau klarifikasi atas masalah ini,namun mohon maaf kami tidak bisa menyampaikan siapa saja yang di panggil sebab masih dalam proses penyelidikan,”ungkapnya.
Ia menyampaikan pula proses penyelidikan atas perkara ini sudah berlangsung selama dua minggu dan saat ini prosesnya masih berjalan.
“Yang jelas proses penyelidikan yang kami lakukan ini untuk mendapatkan pihak yang telah melakukan perbuatan melawan hukum,”tutupnya .
Untuk di ketahui proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2019 belum satu tahun pasca di kerja sudah mengalami kerusakan (retak-retak).
Wartawan : IB


