Kolaka TerkiniKriminalSULTRA

Berbuat Kriminal, Warga Desa Gunung Sari di Ringkus Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka

KolakaOnline- Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka berhasil meringkus pelaku pencurian. Pelaku merupakan Warga Desa Gunung Sari Kecamatan Watubangga.

Paur Subbag Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi saat di konfirmasi membenarkan jika Polres Kolaka telah mengamankan pelaku pencurian di wilayah hukum polres Kolaka.

“Pada hari kamis (25/6/2020) sekitar pukul 16.30 wita, Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka telah mengamankan terduga Pelaku Pencurian di desa Tondowolio Kecamatan Tanggetada. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan pengaduan dari S warga Latambaga, pada (25/6/2020 Perihal dugaan tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan.

Pelaku saat ini di amankan di Polres Kolaka inisial NW (19 tahun) Warga Desa Gunung Sari. Barang Bukti yang disita adalah 1 (satu) buah Handphone merk IPhone 6+ warna putih, 1 (satu) bilah pisau warna Silver dan 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU 150 cc hitam.

Menurut Riswandi kronologis kejadinya yaitu awalnya pada hari Rabu (11/6/2020) sekitar pukul 17.00 wita korban dari rumah menuju pomala untuk ketemu dengan orang yang akan membeli Handphone iphone 6+ miliknya.
“Handphone tersebut posting oleh korban di akun facebook kolaka jual beli. Setelah sampai di Pomalaa, kemudian korban ketemu dengan pembeli Handohone tersebut yang merupakan seorang laki-laki, akan tetapi orang yang akan membeli Handphone tidak di kelali oleh korban. Setelah korban dan pelaku bertemu Pelaku meminta Korban ikut ke desa lamedai untuk mengambil uang harga Handphone tersebut,” kata Riswandi.

Setelah tiba di Lamedai Korban menunggu, sedangkan pelaku tersebut terus ke arah Tanggetada, beberapa menit kemudian pelaku tersebut kembali menemui Korban dan mengajak Korban untuk kembali kepomalaa dengan tujuan menarik uang di ATM karena uang yang ia miliki masih kurang.

“Setelah Korban jalan ke arah pomala, pelaku kembali meminta Korban untuk kembali ke arah desa Sopura dengan alasan motor yang pelaku gunakan mogok kehabisan bensin, setelah korban ketemu pelaku yang kedua kalinya, pelaku tersebut langsung memberikan amplop dan menyuruh Korban menghitung uang tersebut dan pada saat itu juga Korban langsung menyerahkan HP dan pada saat saya buka amplop ternyata uang mainan yang ada di dalam amplop tersebut,”ujar Riswandi.

Masih kata Riswandi, setalah penyerahan uang mainan dan HP asli pelaku langsung memukul korban sampai terjatuh, dan mendorong kesemak-semak, dan orang tersebut lari meninggalkan saya selanjutnya saya lari ketakutan meninggalkan tempat kejadian.

“Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian materi sebesar Rp.2.900.000 (dua juta sembilan ratus ribu rupiah),” tuturnya.

Wartawan :Dadang

















Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button